AYOJAKARTA.COM -- Proses finalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) kini telah rampung dan siap digunakan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa DTSE akan mulai diterapkan pada Februari 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa setelah data ini difinalisasi, pihaknya akan kembali memetakan para penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
Pembaruan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran. DTSE tidak hanya mencakup data penerima manfaat, tetapi juga aspek perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial.
Dengan adanya pembaruan ini, jumlah penerima bantuan sosial PKH dan BPNT berpotensi bertambah sesuai dengan data terbaru yang lebih akurat.
Baca Juga: Masa Aktivasi Rekening Simpel PIP 2024 Diperpanjang, Ada Update Terbaru 2 Bansos Lainnya!
Untuk menjaga akurasi, DTSE akan diperbarui setiap tiga bulan sekali. Proses ini memungkinkan adanya perbaikan data, termasuk penambahan atau penghapusan penerima manfaat berdasarkan kondisi terbaru.
Pemutakhiran ini juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima manfaat, baik untuk PKH, BPNT, maupun jenis bantuan sosial lainnya.
Bupati/Wali Kota serta para pendamping sosial akan berperan aktif dalam melakukan verifikasi data DTSE. Karena sifatnya yang dinamis, data penerima manfaat bisa mengalami perubahan akibat berbagai faktor seperti kematian, kelahiran, perpindahan domisili, atau perubahan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Panduan Pendaftaran KIP Kuliah 2025: Syarat dan Cara Daftarnya
Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data menjadi aspek krusial dalam keberhasilan program ini.
Sinkronisasi dengan data kependudukan dari Dukcapil serta basis data dari berbagai kementerian lain juga akan dilakukan guna memastikan bahwa penerima manfaat benar-benar layak mendapatkan bantuan.
Diharapkan dengan finalisasi DTSE ini penyaluran bantuan sosial semakin efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Share this article
Belum lama ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan bahwa DTSE akan mulai diterapkan pada Februari 2025.