AYOJAKARTA.COM - Pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 masih berlangsung hingga saat ini.
Beberapa KPM yang sebelumnya tertunda pencairannya karena gagal salur, kini mulai menerima bantuan.
Kemensos juga berencana akan mulai menyalurkan PKH dan BPNT Tahap 3.
PKH dan BPNT Tahap 3 ini untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Performa Gahar! Spesifikasi Tecno Pova 7 Ultra 5G: Fitur Gaming Lengkap dan Desain Futuristik
Ada beberapa kriteria KPM yang tidak bisa lagi menerima PKH dan BPNT Tahap 3. Apa saja kriterianya?
- Perubahan data KPM
Perubahan data ini bisa terjadi pada perubahan jumlah anggota keluarga sebab meninggal atau pindah.
Jika ada perubahan, data harus diperbarui melalui desa atau kelurahan untuk kemudian diajukan ke dinas sosial setempat.
- Masalah teknis rekening atau ATM
Rekening yang bermasalah, seperti tidak aktif, terblokir, atau buku tabungan yang hilang dapat menyebabkan bantuan tidak bisa cair.
Jika mengalami masalah ini, KPM segera datang ke bank penyalur untuk mengaktifkan kembali rekening agar masih bisa mendapat bantuan.
Baca Juga: Kabar Bahagia! Bansos Penebalan dan PIP Kelas Berjalan Cair, KPM PKH Murni Bisa Dapat BPNT?
- Data ganda atau tidak valid
Adanya data ganda atau ketidaksesuaian nama dan NIK atau nama di KTP dan rekening berbeda bisa menyebabkan bantuan tidak cair.
KPM disarankan untuk melakukan perbaikan data di Dukcapil dan pastikan nama sesuai KTP dan KK.
- Status tidak lagi memenuhi syarat
KPM yang sebelumnya terdata sebagai kategori miskin, kemudian dianggap sudah sejahtera maka akan dikeluarkan dari penerima bansos.
- Tidak memiliki komponen PKH lagi
KPM yang sudah tidak memiliki komponen PKH lagi dalam keluarganya juga tidak bisa mencairkan bantuan Tahap 3.
Demikian adalah beberapa kriteria KPM yang tidak bisa menerima PKH dan BPNT Tahap 3.***
Share this article
Beberapa KPM PKH dan BPNT yang sebelumnya tertunda pencairannya karena gagal salur, kini mulai menerima bantuan tahap 3 juga?