AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia terus melanjutkan program bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT di seluruh Indonesia pada bulan Juli 2025.
Dua program utama yang masih dalam proses pencairan adalah bantuan PKH tahap 2 dan bantuan BPNT sebesar Rp600.000.
Pencairan PKH tahap 2 saat ini telah hampir merata di semua daerah, namun masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan hingga saat ini.
Baca Juga: Drakor The First Night With The Duke Tamat, Seohyun SNSD dan Taecyeon Ucapkan Salam Perpisahan
Pemerintah memastikan bahwa proses pencairan akan terus berlanjut sepanjang bulan Juli hingga seluruh KPM yang berhak menerima bantuan mendapatkan haknya.
Sementara itu, bantuan BPNT sebesar Rp600.000 juga akan terus disalurkan kepada KPM yang belum menerima pencairan, dengan kartu KKS Merah Putih yang akan segera terisi kembali untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan ini.
Selain bantuan utama, pemerintah juga menyediakan bantuan tambahan berupa beras sebanyak 20 kilogram khusus untuk KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan tambahan beras untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Proses distribusi bantuan beras ini akan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan Juli, dengan prioritas kepada KPM PKH dan BPNT yang memenuhi kriteria penerima.
Bersamaan dengan itu, bantuan penebalan sebesar Rp400.000 juga masih dalam proses penyaluran untuk KPM yang belum menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi Sekolah Kedinasan 2025: Pendaftaran, SKD, SKB hingga Hasil Kelulusan
Program penebalan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat dan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar keluarga kurang mampu, khususnya di masa-masa sulit seperti saat ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bantuan sosial kelima yang akan terus disalurkan pada bulan Juli 2025.
Bantuan ini ditujukan khusus untuk KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi pencairan tahun 2025 dan sudah melakukan aktivasi rekening.
Proses pencairan PIP akan dilakukan secara bertahap untuk siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), sederajat, hingga Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan pendidikan ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga anak-anak Indonesia dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa terkendala masalah finansial.***

Share this article
Dua program utama yang masih dalam proses pencairan adalah bantuan PKH tahap 2 dan bantuan BPNT sebesar Rp600.000.