AYOJAKARTA.COM - Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Sosial dengan dimulainya penyaluran bantuan sosial tahap ketiga periode Juli-September 2025.
Berdasarkan pemberitaan TV nasional, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah kembali disalurkan sebagai bagian dari jadwal bantuan sosial yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Tahap pertama telah berlangsung pada Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat akan dilaksanakan pada Oktober-Desember 2025.
Berdasarkan pemberitaan TV nasional, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 telah kembali disalurkan sebagai bagian dari jadwal bantuan sosial yang terbagi dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
Tahap pertama telah berlangsung pada Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat akan dilaksanakan pada Oktober-Desember 2025.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Karnaval Kemerdekaan Malam 17 Agustus dari Monas ke Semanggi
Selain PKH, Kementerian Sosial juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan atensi API, dan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai wujud komitmen pemerintah mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Program-program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak melalui pendekatan yang terstruktur dan terukur.
Update Status Penyaluran dan Proses Verifikasi Penerima
Berdasarkan pemantauan aplikasi resmi per Agustus 2025, proses penyaluran bantuan sosial terus berlangsung dengan berbagai tingkat kemajuan.
Bantuan atensi API telah menunjukkan progress signifikan dengan status "berhasil cek rekening" untuk periode salur Juli-September 2025, yang mengindikasikan penerima manfaat akan segera menerima bantuan setelah proses administratif selesai.
Sementara itu, program PBI telah berubah status menjadi "PBI JKN Juli 2025 - PBI aktif berhasil didaftarkan kembali dari BPJS", memungkinkan penerima memanfaatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Selain PKH, Kementerian Sosial juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan atensi API, dan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai wujud komitmen pemerintah mendukung kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin.
Program-program ini bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak melalui pendekatan yang terstruktur dan terukur.
Update Status Penyaluran dan Proses Verifikasi Penerima
Berdasarkan pemantauan aplikasi resmi per Agustus 2025, proses penyaluran bantuan sosial terus berlangsung dengan berbagai tingkat kemajuan.
Bantuan atensi API telah menunjukkan progress signifikan dengan status "berhasil cek rekening" untuk periode salur Juli-September 2025, yang mengindikasikan penerima manfaat akan segera menerima bantuan setelah proses administratif selesai.
Sementara itu, program PBI telah berubah status menjadi "PBI JKN Juli 2025 - PBI aktif berhasil didaftarkan kembali dari BPJS", memungkinkan penerima memanfaatkan layanan kesehatan gratis di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Baca Juga: Jangan Terlewat! BSU Rp600 Ribu Diperpanjang hingga 6 Agustus, Cukup Bawa KTP ke Pos!
Namun untuk PKH dan BPNT, status belum dapat dicek di aplikasi SIXNG pendamping karena proses verifikasi dan validasi calon penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui website cekbansos.go.id atau aplikasi Cekbansos Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store dan App Store.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambut positif rilis resmi BPS yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem per Maret 2025 sebagai hasil nyata strategi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
Pencapaian ini didukung oleh beberapa langkah strategis yang telah diimplementasikan, antara lain:
- mengalihkan 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan sembako dari desil atas ke desil bawah atau kelompok miskin ekstrem;
- mengalihkan 8,2 juta penerima PBI dari desil atas dan yang tidak aktif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan;
- meningkatkan jumlah penerima dari desil 1-4 sebanyak 9,8% dari 15 juta menjadi 16 juta keluarga pada triwulan kedua; serta
Namun untuk PKH dan BPNT, status belum dapat dicek di aplikasi SIXNG pendamping karena proses verifikasi dan validasi calon penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Sosial.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial melalui website cekbansos.go.id atau aplikasi Cekbansos Kementerian Sosial yang tersedia di Play Store dan App Store.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyambut positif rilis resmi BPS yang menunjukkan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem per Maret 2025 sebagai hasil nyata strategi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
Pencapaian ini didukung oleh beberapa langkah strategis yang telah diimplementasikan, antara lain:
- mengalihkan 1,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan sembako dari desil atas ke desil bawah atau kelompok miskin ekstrem;
- mengalihkan 8,2 juta penerima PBI dari desil atas dan yang tidak aktif kepada mereka yang benar-benar membutuhkan;
- meningkatkan jumlah penerima dari desil 1-4 sebanyak 9,8% dari 15 juta menjadi 16 juta keluarga pada triwulan kedua; serta
- menerapkan komplementaritas program dengan memberikan PKH sekaligus BPNT untuk keluarga miskin ekstrem, yang meningkat dari 6 juta menjadi 8 juta KPM atau naik 31,8%.
Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! 2 Jenis Bansos ini akan Dihapus pada Penyaluran Tahap Tiga
Kementerian Sosial berkomitmen tidak hanya pada penanggulangan jangka pendek, tetapi juga pemberdayaan berkelanjutan agar masyarakat miskin mampu mandiri secara ekonomi.
Hal ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata yang terukur dan berdampak.***
Kementerian Sosial berkomitmen tidak hanya pada penanggulangan jangka pendek, tetapi juga pemberdayaan berkelanjutan agar masyarakat miskin mampu mandiri secara ekonomi.
Hal ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat bukan sekadar janji, melainkan tindakan nyata yang terukur dan berdampak.***

Share this article
Kabar menggembirakan datang dari Kementerian Sosial dengan dimulainya penyaluran bantuan sosial tahap ketiga periode Juli-September 2025.