AYOJAKARTA.COM – Memasuki periode triwulan ketiga jadwal penyaluran bantuan sosial atau bansos reguler PKH dan BPNT, pemerintah mendapati adanya kekeliruan pada data penerima.
Akibat kesalahan data penerima bansos reguler PKH dan BPNT tersebut, dana bansos yang sedianya diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera justru tidak tepat sasaran.
Salah satu dampak dari kesalahan data penerima bansos PKH dan BPNT tersebut adalah keterlibatan KPM dalam lingkaran judi online atau judol.
Baca Juga: Azizah Salsha Kembali Viral, Zize Kepergok Bermain Padel dengan Philo Paz Sang Mantan?
Akibat terjadinya ketidaktepatan sasaran dana bansos, negara mengalami kerugian hingga mencapai jumlah 523 Miliar Rupiah per bulan sepanjang tahun 2023.
Adapun akar penyebab terjadinya kesalahan tersebut, menurut Mensos terjadi karena adanya data calon KPM dari masing-masing instansi pemerintah yang ikut dalam program.
Pernyataan terkait besaran kerugian negara akibat kesalahan data penerima bansos, merupakan pandangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Disampaikan saat rapat dengar pendapat dengan para anggota DPR, Mensos menyampaikan pentingnya perubahan acuan dan mekanisme penyaluran bantuan.
Salah satu bentuk respon cepat yang dilakukan pemerintah guna memperkecil kerugian negara adalah dengan mulai memberlakukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai acuan.
Melalui DTSEN, pemerintah akan berupaya melakukan pengelompokkan terhadap masyarakat yang didasarkan pada kemampuan ekonomi dan kesejahteraan sosial atau Desil.
Dengan adanya pemberlakukan DTSEN serta pengkategorian Desil sebagai acuan, pemerintah berkomitmen memperkecil rentang kesalahan penerima bansos PKH dan BPNT.
Lebih lanjut Mensos menyampaikan, setelah penggunaan DTSEN diterapkan besaran kerugian negara mengalami penurunan sehingga menjadi Rp 104 miliar per bulan pada 2025.
Terkait dengan data KPM bansos reguler PKH dan BPNT yang terus mengalami perubahan, Mensos berharap masyarakat secara bijak mampu memposisikan diri.
Hal tersebut dikarenakan jumlah kuota KPM serta anggaran yang disediakan bersifat tetap, sementara perubahan KPM cukup rentan mengalami perubahan.
Salah satu bentuk kontribusi masyarakat terkait strategi meminimalisir kesalahan di tahap selanjutnya adalah dengan memanfaatkan aplikasi bansos sesuai kebutuhan.
Meski ruang pengajuan bagi calon KPM Baru dan Sanggah telah disediakan, keputusan akhir terkait status KPM menjadi kewenangan pemerintah atau Kemensos.
Strategi lain yang kini tengah diterapkan pemerintah guna memastikan ketepatan sasaran pada triwulan ketiga atau periode salur Juli-September adalah verifikasi ulang calon KPM.
Akibat dilakukannya proses pendataan ulang, dapat dipastikan penyaluran bansos tahap ketiga akan mengalami keterlambatan.
Pada pencairan bansos tahap ketiga, pemerintah juga akan menghapus dua jenis bantuan stimulus ekonomi yang sebelumnya disalurkan bagi para KPM PKH dan BPNT.
Adapun dua jenis bansos yang tidak akan lagi diterima KPM pada tahap ketiga adalah Bantuan Subsidi Upah atau penebalan serta Beras sebanyak 20 Kilogram. ***

Share this article
Adapun dua jenis bansos yang tidak akan lagi diterima KPM pada tahap ketiga adalah Bantuan Subsidi Upah atau penebalan serta Beras.