AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
Berdasarkan kesepakatan resmi antara Kementerian Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, pencairan BSU diperpanjang hingga tanggal 6 Agustus 2025.
Bantuan sebesar Rp600.000 yang merupakan alokasi untuk dua bulan (Juni-Juli 2025) dengan nominal Rp300.000 per bulan ini awalnya berakhir pada 3 Agustus, namun kini diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi penerima yang belum sempat mencairkan.
Baca Juga: Stok Terbatas! Program Pemprov DKI Jakarta Pa'Mur Kembali Hadir Periode 1-15 Agustus, Kebutuhan Pokok Dijamin Murah
Proses pencairan sangat mudah - cukup membawa KTP asli ke kantor pos terdekat, kemudian petugas akan mencocokkan data melalui aplikasi untuk memverifikasi status penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, bantuan akan dicairkan secara tunai.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi bahwa penyaluran melalui bank Himbara telah selesai, dan sisanya dicairkan melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga, Kementerian Sosial saat ini masih fokus menyelesaikan penyaluran tahap kedua yang melibatkan sekitar 3,6 juta penerima.
Proses peralihan dari sistem pos ke bank Himbara masih berlangsung, dengan capaian sekitar 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah berhasil menyelesaikan proses migrasi dan sedang menunggu distribusi kartu Kombo Kartu Sejahtera (KKS) baru.
Proses pencairan sangat mudah - cukup membawa KTP asli ke kantor pos terdekat, kemudian petugas akan mencocokkan data melalui aplikasi untuk memverifikasi status penerima.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU 2025, bantuan akan dicairkan secara tunai.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan mengonfirmasi bahwa penyaluran melalui bank Himbara telah selesai, dan sisanya dicairkan melalui PT Pos Indonesia, terutama untuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga, Kementerian Sosial saat ini masih fokus menyelesaikan penyaluran tahap kedua yang melibatkan sekitar 3,6 juta penerima.
Proses peralihan dari sistem pos ke bank Himbara masih berlangsung, dengan capaian sekitar 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah berhasil menyelesaikan proses migrasi dan sedang menunggu distribusi kartu Kombo Kartu Sejahtera (KKS) baru.
Baca Juga: Ada Fitur Tahan Banting, Ini 7 Perangkat HP yang Punya RAM 8/256
Bank Mandiri telah menyatakan kesiapan untuk mendistribusikan sekitar 400.000 kartu KKS baru di bulan Agustus 2025.
Sementara itu, proses ground check data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sedang dilakukan berdasarkan usulan masyarakat dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIGEMA.
Hasil ground check ini akan di-cut off pada tanggal 18 Agustus 2025 dan selanjutnya akan dilakukan perankingan oleh BPS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial tahap ketiga periode Juli-Agustus-September.
Terkait status PKH-BPNT tahap ketiga, saat ini belum muncul di view DTKS karena prioritas penyelesaian tahap kedua masih berlangsung.
Para KPM yang telah menerima bantuan tahap kedua diminta bersabar menunggu informasi tahap ketiga sambil memperbanyak doa.
Perlu dipahami bahwa dengan penerapan DTKS sebagai acuan dan peran BPS dalam menentukan tingkat kesejahteraan sosial, dimungkinkan terjadinya perubahan status penerima.
KPM yang menerima bantuan di tahap kedua belum tentu akan menerima di tahap ketiga, begitu pula sebaliknya, karena tingkat kesejahteraan dan kemiskinan terus diperbarui oleh BPS.
Bank Mandiri telah menyatakan kesiapan untuk mendistribusikan sekitar 400.000 kartu KKS baru di bulan Agustus 2025.
Sementara itu, proses ground check data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sedang dilakukan berdasarkan usulan masyarakat dan Dinas Sosial melalui aplikasi SIGEMA.
Hasil ground check ini akan di-cut off pada tanggal 18 Agustus 2025 dan selanjutnya akan dilakukan perankingan oleh BPS sebagai acuan penyaluran bantuan sosial tahap ketiga periode Juli-Agustus-September.
Terkait status PKH-BPNT tahap ketiga, saat ini belum muncul di view DTKS karena prioritas penyelesaian tahap kedua masih berlangsung.
Para KPM yang telah menerima bantuan tahap kedua diminta bersabar menunggu informasi tahap ketiga sambil memperbanyak doa.
Perlu dipahami bahwa dengan penerapan DTKS sebagai acuan dan peran BPS dalam menentukan tingkat kesejahteraan sosial, dimungkinkan terjadinya perubahan status penerima.
KPM yang menerima bantuan di tahap kedua belum tentu akan menerima di tahap ketiga, begitu pula sebaliknya, karena tingkat kesejahteraan dan kemiskinan terus diperbarui oleh BPS.
Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Wajib Tahu! 2 Jenis Bansos ini akan Dihapus pada Penyaluran Tahap Tiga
Diperkirakan dalam 2-3 minggu ke depan, sekitar 2 juta KPM yang masih dalam proses migrasi akan selesai dan segera mendapat distribusi kartu KKS baru.
Yang terpenting, harapan utama bagi semua KPM adalah dapat keluar dari garis kemiskinan dan mencapai graduasi dari program bantuan sosial, yang menandakan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi keluarga.***
Diperkirakan dalam 2-3 minggu ke depan, sekitar 2 juta KPM yang masih dalam proses migrasi akan selesai dan segera mendapat distribusi kartu KKS baru.
Yang terpenting, harapan utama bagi semua KPM adalah dapat keluar dari garis kemiskinan dan mencapai graduasi dari program bantuan sosial, yang menandakan peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi keluarga.***

Share this article
Berdasarkan kesepakatan resmi antara Kementerian Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, pencairan BSU diperpanjang