AYOJAKARTA.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah yang diperuntukan kepada UMKM melalui pemberian kredit untuk menambah modal usaha.
Salah satu bank penyelenggara KUR BRI. Kabar baiknya Bank BRI sudah mulai membuka program KUR 2023 mulai 6 Maret 2023.
Hal ini berarti para pelaku usaha atau UMKM bisa mengajukan pinjaman KUR BRI untuk menambah modal dalam usahanya.
Tentunya harus melengkapi persyaratan yang dibutuhkan terlebih dahulu. Jika persyaratan sudah terpenuhi, maka bisa menuju Bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman KUR.
Proses selanjutnya pihak Bank BRI akan menginput data calon debitur dan akan memeriksa kembali apakah berkas yang dibawa oleh calon debitur telah lengkap.
Jika calon debitur belum melengkapi berkas atau syarat yang dibutuhkan, maka pihak bank akan memberitahu agar berkas persyaratan dilengkapi terlebih dahulu.
Jika berkas sudah selesai atau sudah lengkap maka pihak Bank BRI akan memproses pengajuan tersebut dan calon debitur menunggu survey dari pihak bank.
Namun ada beberapa kasus meskipun berkas persyaratan telah lengkap, Bank BRI tidak bisa mencairkan pinjaman KUR nya karena dinyatakan nunggak atau tidak membayar kredit.
Yaitu pada pinjaman sebelumnya baik itu pinjaman yang sifatnya online atau pinjaman pada bank atau penyalur lainnya.
Lantas, apakah masih ada kesempatan bagi yang pernah menunggak kredit untuk bisa mengajukan pinjaman KUR BRI hingga bisa di acc atau dicairkan?
Baca Juga: Linda Pujiastuti Bongkar Tawar Menawar Teddy Minahasa, Loloskan 1 Ton Sabu dengan Fee Rp100 M
Dikutip ayojakarta.com melalui YouTube MLH Channel, Kamis (16/3/2023) bagi yang pernah nunggak di pinjaman sebelumnya masih bisa ajukan KUR BRI.
Salah satu syarat pengajuan KUR BRI tahun 2023 salah satunya memang harus bebas dari SLIK OJK.
SLIK OJK merupakan sistem layanan informasi keuangan yang pengelolanya di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tujuan adanya SLIK OJK ini untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi seputar keuangan yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur.
Jadi setiap debitur yang meminjam akan terlihat historical atau track record di berbagai jenis pinjaman, baik itu pinjamannya lancar atau nunggak dan gagal bayar.
Ada beberapa kasus calon debitur mengajukan pinjaman KUR tetapi tidak dicairkan karena status di SLIK OJK belum melunasi pinjaman online.
Adapun yang bernasib sama seperti itu solusinya adalah memberikan bukti pelunasan atau pembayaran dari yang ada di SLIK OJK.
Baca Juga: GAWAT! Pencairan BPNT Tahap I 2023 Tidak Sesuai, Sisa Uang Kemana? Ternyata Begini Skema Lengkapnya
Maksudnya bukti pelunasan pinjaman dari pinjaman sebelumnya misalnya pinjaman online harus diberikan kepada pihak Bank saat mengajukan pendaftaran KUR.
Jadi bukti tersebut bisa diberikan kepada marketing atau Pak Mantri bank yang menunjukan bahwa calon debitur sudah melunasi pinjaman tersebut.
Karena jika tidak melampirkan bukti pelunasan maka bisa saja SLIK OJK masih berstatus kol 2 atau termasuk golongan kredit dalam perhatian khusus yang memiliki catatan nunggak cicilan kredit 1-90 hari.
Meskipun sudah melunasi pinjaman, biasanya di SLIK OJK belum berubah statusnya karena pihak pemberi pinjaman masih belum mengupdate pembayaran tersebut.
Baca Juga: Curhatan Ayu Ting Ting Soal Bilqis Dinotice BLACKPINK, Netizen Malah Ingatkan Kematian
Biasanya itu bisa memakan waktu satu atau dua bulanan, sehingga untuk mempercepat waktu tersebut calon debitur harus melampirkan bukti pelunasan pinjaman.
Sehingga pihak bank bisa mencoba untuk mengcrosscheck atau mengonfirmasikan kepada pihak terkait pinjaman sebelumnya agar lolos pengajuan KUR BRI.***

Share this article
Kamu pernah nunggak kredit? Ternyata tetap bisa loh melakukan pengajuan KUR BRI sampai bisa lolos juga. Langsung intip tipsnya!