AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus penilapan barang bukti sabu dengan terdakwa eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat (15/3/2023).
Namun pada sidang kali ini diagendakan untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi beberapa terdakwa yang terlibat salah satunya Linda Pujiastuti alias mami Linda.
Sidang pun sempat diskor karena saksi ahli yang harusnya memberikan keterangan belum bisa hadir di dalam riang sidang.
Akhirnya sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan para terdakwa salah satunya adalah terdakwa Linda Pujiastuti.
Linda kemudian dicecar oleh hakim, jaksa hingga yang terakhir oleh penasihat hukumnya Adriel Viari Purba yang menanyakan beberapa hal terkait BAP terdakwa Teddy Minahasa yang menyebutkan bahwa ia diajak ke sebuah pabrik di Taiwan.
"Di dalam BAP Bapak Teddy Minahasa, di dalam berkas perkara terdakwa Linda, bapak Teddy mengatakan mengenai kekesalan terhadap Ibu Linda di tipu di Brunei dan Laut Cina Selatan, kedua saya diajak ke Taiwan dan ditemukan dengan pabrik disana, ke Taiwan dalam rangka apa?" tanya Adriel Viari Purba dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV (15/3/2023).
Dalam keterangannya Linda mengatakan bahwa ia dan Teddy Minahasa pergi ke pabrik sabu di Taiwan.
Lebih lanjut Linda mengatakan bahwa sebelumnya Teddy Minahasa memintanya untuk menawarkan kepada bandar narkoba tersebut jika ingin melakukan pengiriman ke Indonesia bisa dibantu.
Kendati demikian atas bantuan tersebut Teddy Minahasa meminta imbalan sejumlah uang sebesar Rp100 miliar.
"Ke pabrik sabu, jadi waktu saya gagal di Laut Cina, saya udah minta maaf katanya Pak Teddy bilang begini 'kamu kenal tidak sama bandar yang ada di sana?' Ada pak Teddy, terus pak Teddy bilang begini' Kita kesana kalau mereka mau kirim kita kawal, bilang aja buy one get one, bilang begitu'," ucap Linda.
"Jadi kalau misalnya contoh mr. x mau kirim ke Indonesia 1 ton sabu, jadi satu ton kita lewat satu ton kita tangkap, tapi Pak Teddynya nggak mau, jadi kalau satu ton kirim kesini pak Teddy nya minta fee Rp100 miliar," lanjutnya
Linda menambahkan bahwa karena permintaan Teddy Minahasa dinilai terlalu mahal oleh pemilik pabrik sabu di Taiwan, maka barang haram tersebut tidak jadi dikirimkan ke Indonesia.
Lebih lanjut saat ditanya kembali oleh penasihat hukumnya apakah ada saksi selain dirinya terkait kunjungan keduanya ke Taiwan, Linda pun menjawab tidak, karena ia dan Teddy Minahasa hanya pergi berdua.
Namun Linda menegaskan bahwa kepergiannya dengan Teddy Minahasa dapat dibuktikan dengan paspor miliknya, karena di dalamnya tertulis bahwa keduanya pernah pergi bersama sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Gerindra Sebut Sosok Ini adalah Calon Terkuat Pendamping Prabowo di Pilpres 2024, Bukan Ganjar!
"Paspornya ada, pernah saya kasih kan saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," tegas Linda.***

Share this article
Linda Pujiastuti beberkan rencana Teddy Minahasa nyaris bekerja sama dengan bandar narkoba di Taiwan. Ia minta fee Rp100 M buat sabu 1 ton.