AYOJAKARTA.COM – Ramai kabar bahwa iPhone ilegal akan diblokir atau dimatikan. Hal ini tentunya membuat was-was pengguna iPhone.
Hal ini berhubungan dengan nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas yang dirancang untuk mengidentifikasi sebuah handphone.
Belakangan ini Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap mafia IMEI Republik Indonesia.
Baca Juga: 5 Tanda Jika Kamu Orang yang Dibutuhkan Tapi Tidak Dihargai, Yuk Sadari
Bareskrim Polri telah menangkap enam tersangka yang salah satunya merupakan oknum PNS Kemenperin.
Dalam penangkapan tersebut terbongkar sebanyak 191 ribu HP yang memiliki IMEI ilegal atau tidak melewati proses verifikasi yang berlaku sesuai dengan aturan hukum.
Dari sejumlah HP yang teridentifikasi, sebagian besar adalah HP iPhone. Setidaknya sebanyak 176 ribu unit iPhone yang terdeteksi dan bakalan diblokir atau dimatikan.
Jika hal ini terjadi maka HP iPhone yang nomor IMEI nya diblokir tidak akan bisa menerima sinyal, karena adanya pemblokiran dari provider atas permintaan dari pemerintah.
Baca Juga: 5 Tanda Orang Menghormati Kamu dan Begini Trik Psikologisnya
Lalu bagaimana mengetahui bahwa IMEI HP iPhone akan segera diblokir atau dimatikan oleh pemerintah?
Kamu bisa mengeceknya melalui opsi setting pada perangkat iPhone milik kamu, berikut ini caranya seperti dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @techtechid, Selasa (8/8/2023).
1. Masuk ke menu ‘Setting’
2. Pilih dan cari opsi ‘General’
3. Lalu pilih opsi ‘About’
4. Pada bagian ‘Model Number’ amati di bagian akhirnya untuk mengetahui iPhone yang dibeli ex inter atau resmi dibeli melalui iBox
5. iPhone resmi Indonesia umumnya memiliki nomor model berakhiran ‘PA/A’ (untuk iPhone yang diedarkan iBox) atau ‘ID/A’ (untuk iPhone yang diedarkan Digimap
Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Biaya Kuliah Kedokteran IPB per Semesternya
6. Sedangkan iPhone ex inter banyak beredar dengan memiliki nomor model berakhiran kode ‘ZP/A’ (dari Singapura) atau ‘LL/A’ (dari Amerika Serikat) dan ada juga ‘JA’ (dari Jepang)
7. Bagi kamu yang memiliki nomor model ‘PA/A’ atau ‘ID/A’ yang berarti aman karena dibeli dari outlet resmi dan terdaftar di Indonesia
Namun bagi kamu yang memiliki HP iPhone ex inter, jangan berkecil hati karena tidak semua HP ex inter merupakan iPhone ilegal.
Maka dari itu untuk lebih memastikannya bisa mengecek IMEI iPhone milikmu apakah resmi terdaftar di Indonesia melalui laman Cek IMEI Kemenperin atau laman Cek IMEI Bea Cukai.
Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Teknik yang Paling Dicari di Dunia Kerja, Kamu Pilih Mana?
Kamu bisa mengakses dengan klik link resmi https://imei.kemenperin.go.id/ atau https://imei.kemenperin.go.id/.***

Share this article
Ramai kabar bahwa iPhone ilegal akan diblokir atau dimatikan. Hal ini tentunya membuat was-was pengguna iPhone.