KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Kabar baik datang bagi para pelaku usaha. Pasalnya, pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus ini, sejumlah kafe dan restoran yang memiliki fasilitas outdoor atau di luar ruangan diperbolehkan menerima pengunjung.
"Pada perpanjangan PPKM Level 4 ini, baik itu kafe, restoran dan rumah makan, yang memiliki ruang terbuka atau sirkulasi udaranya mengalir dengan baik boleh beroperasi dan menerima pengunjung," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Rabu 11Agustus 2021.
Meski diperbolehkan beroperasi, namun pihak menejemen diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Baik bagi pengunjung maupun bagi karyawan.
Pihak pengelola juga diminta agar mematuhi betul batas maksimal kapasitas pengunjung.
"Untuk pengunjung maksimal 25%. Pihak manajemen juga harus membatasi, dimana satu meja hanya diperbolehkan untuk dua tamu," ungkapnya.
Bima Arya juga mengaku tak segan untuk memberikan sanksi kepada pihak pengelola yang abai terhadap protokol kesehatan.
"Pokoknya kalau ada yang bandel yang ngeyel akan langsung ditindak oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor," ujar dia.

Share this article
Meski diperbolehkan beroperasi, namun pihak menejemen diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.