KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Sebanyak 99 warga Kota Bogor meninggal dunia pada saat menjalani isolasi mandiri (isoman) selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 lalu.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, setelah membedah data pada pasien Covid-19 yang meninggal saat isoman, ditemukan ada tiga indikator.
"Ditemukan 85% yang meninggal saat isoman adalah mereka yang belum divaksin, kemudian sebagian besar usianya di atas 50 tahun, dan memiliki komorbid atau penyakit bawaan," katanya, Senin 26 Juli 2021.
Atas dasar itu, ke depan Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak akan memperbolehkan pasien Covid-19 yang memiliki tiga kriteria tersebut untuk menjalani isoman di kediamannya masing-masing.
"Jadi ke depannya, pasien Covid-19 yang memiliki indikator atau kriteria tersebut, tidak diperbolehkan untuk isoman di rumah agar lebih diawasi dan tertangani," ujarnya.
Bima Arya mengatakan, upaya tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah wilayah seperti camat dan lurah. Selain itu, puskesmas juga diminta untuk memastikan bagi warga yang menjalani isoman dan memiliki indikator tersebut, untuk fokus ditangani.
"Jika pasien isoman itu belum bisa mendapatkan ruangan di rumah sakit, mereka bisa dipindahkan ke tempat isolasi. Baik ke Pusdiklat BPKP Ciawi maupun ke Asrama IPB," katanya.

Share this article
Bima Arya Larang Warga Positif Covid-19 dengan Kriteria Ini Isoman di Rumah