KOTA BOGOR, AYOJAKARTA - Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor menggelar razia ke kamar warga binaan yang ada di dalam lapas.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang dari dalam kamar warga binaan. Mulai dari alat cukur, pisau, hingga satu buah alat penanak nasi.
Kalapas Kelas IIA Paledang Kota Bogor Waskito mengatakan, razia kali ini digelar di kamar warga binaan blok 11A dan 12A. Semua sudut kamar digeledah petugas demi mencari barang terlarang.
"Kegiatan ini sebagai komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Paledang bersih dari Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) juga sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," katanya, Sabtu 17 Juli 2021.
Dari razia ini, petugas masih saja mendapati beberapa barang terlarang yang disembunyikan warga binaan. Mulai dari alat penanak nasi, gunting kuku, terminal listrik, alat cukur, kipas angin hingga pisau.
"Hasil razia kami diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan," tegasnya.
Bagi warga binaan yang kedapatan membawa barang terlarang tersebut, pihaknya langsung memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Mulai dari ditempatkan di sel terpisah, hingga pencabutan hak-haknya sebagai warga binaan.
"Bagi para pemilik barang-barang, kami kenakan sanksi beragam. Mulai dari pemindahan ke sel isolasi khusus, hingga pencabutan hak-haknya sebagai penerima asimilasi, remisi dan lainnya," ujarnya.
Selain razia kamar hunian, pihaknya juga secara berkala melakukan tes urin terhadap warga binaan secara acak untuk memastikan bebas dari narkoba.
"Yang jelas, Lapas Paledang akan terus berusaha untuk menekan segala potensi penyebaran narkoba dari dalam Lapas. Kami juga lakukan tes urin dengan sampling, terutama bagi yang mengajukan pembebasan bersyarat pasti kita tes urin," ujar dia.
Berikut daftar hasil razia kamar-kamar warga binaan di Lapas Kelas II A Paledang Kota Bogor:
Kamar 11 Blok A:
- 1 Buah Magic Com
- 1 Buah Terminal Listrik
- 2 Buah Gunting Kuku
- 1 Buah Headset
- 3 Buah Alat Cukur
- 1 Buah Pisau
Kamar 12 Blok A:
- 1 Buah Asbak Beling
- 1 Buah Kipas Angin
- 1 Buah Sendok
- 1 Buah Gunting Kuku
- 1 Buah Terminal Listrik

Share this article
Razia Sel Warga Binaan, Petugas Lapas Paledang Temukan Alat Cukur Hingga Penanak Nasi