KABUPATEN BOGOR, AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 12 alumni SMK di Kabupaten Bogor dinyatakan positif narkoba. Kesebelas alumni diamankan saat Satgas Covid-19 dan Polres Bogor melakukan operasi yustisi.
"12 alumni pelajar SMK terjaring dalam operasi yustisi yang dilaksanakan pada Jumat malam," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Candra Mulyana melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (7/10/2020).
AYO BACA : Aplikasi TIJE Transjakarta Bikin Proses Pembayaran Tanpa Sentuhan, Bisa Juga Pantau Posisi Bus
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ditemukan bahwa dari 33 alumni remaja SMK yang diamankan dalam operasi yustisi di Ciampea 12 diantaranya positif narkoba. Sisanya 21 remaja dengan hasil yang negatif.
Polres Bogor saat ini masih mengembangkan penyelidikan kasus ini terkait bandar atau pengedar yang memasok para remaja tersebut.
"Untuk yang 12 remaja tersebut kami lakukan Rehabilitasi di BNN Lido, sedangkan yang 21 remaja kami kembalikan kepada orangtuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan," katanya.

Share this article
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ditemukan bahwa dari 33 alumni remaja SMK yang diamankan dalam operasi yustisi di Ciampea 12 diantaranya positif narkoba. Sisanya 21 remaja dengan hasil yang negatif.