BOGOR, AYOJAKARTA.COM –PT Telkom Indonesia (persero) Tbk memastikan 11 orang yang diketahui positif Covid-19 di Gedung OPMC Telkom Bogor bukan merupakan pegawai BUMN itu, melainkan karyawan perusahaan mitra kerja. Namun, kantor layanan di Kota Hujan itu untuk sementara tutup.
Vice President Corporate Communication PT Telkom, Arif Prabowo, mengatakan 11 orang yang positif Covid-19 setelah dilakukan tes swab merupakan karyawan perusahaan mitra kerja dari Infomedia. Infomedia sendiri merupakan anak perusahaan PT Telkom yang mengelola call centre BUMN tersebut. OPMC adalah Outside Plant Maintenance Center.
“Sesuai informasi dari Infomedia, 11 orang mitra kerja call center yang berkantor di Gedung OPMC Telkom Bogor dinyatakan positif COVID-19, merujuk pada hasil swab test yang telah dilakukan. Kesebelas karyawan tersebut bukanlah karyawan Telkom,” ungkap Arif Prabowo dalam siaran pers yang diterima Ayojakarta, Sabtu (29 Agustus 2020).
Selanjutnya, menurut Arif, mitra kerja yang dinyatakan positif dan bergejala saat ini sudah dirawat di rumah sakit rujukan. Untuk orang yang tidak merasakan gejala menjalani isolasi mandiri di bawah pengawasan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan perusahaan.
Saat ini, manajemen PT Telkom telah mengambil langkah antisipasi dengan mengosongkan ruangan kerja dan melakukan sterilisasi serta disinfeksi. Untuk sementara waktu kantor OPMC Telkom Bogor ditutup dari segala aktivitas kerja dan akses pelanggan.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Di Balik Lelaki Sukses, Ada…?
Seluruh karyawan yang berkantor di gedung tersebut diminta untuk melakukan Work From Home (WFH). Selain itu, Infomedia dibantu Telkom Bogor melakukan upaya tracking dan tracing kontak di kantor dan area sekitar guna mencegah penyebaran.
Manajemen PT Telkom terus aktif mengimbau karyawan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan social distancing, rutin mencuci tangan, dan menggunakan masker untuk menekan risiko penyebaran.
Selain itu, perusahaan akan tetap mengintensifkan upaya-upaya preventif lainnya seperti berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat termasuk menyiagakan tenaga medis dari Yayasan Kesehatan Telkom guna pencegahan secara lebih dini.
Sebelumnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim menyebut ada 11 karyawan yang bekerja di PT Telkom, Kota Bogor, terkonfirmasi positif virus Corona. Meski begitu, dia belum mengetahui sumber penularan kasus tersebut.
“Ada 11 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari data kita 11 orang itu hanya satu warga Kota Bogor, selebihnya sedang dicek oleh tim dari wilayah mana saja," kata Dedie, Jumat (28/8/2020).
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Kuburan di Depan Rumah & Cerita Tentang Drakula
Dedie mengatakan 11 karyawan tersebut dinyatakan positif berdasarkan tes swab mandiri yang dilakukan perusahaan. Setelah sebelumnya, ada salah satu karyawan perusahaan pelat merah tersebut yang terlebih dahulu positif covid-19.
“Ada satu orang positif, oleh manajemen perusahaan di-rapid tes sekitar 200 orang. Ketemu lah 72 hasil reaktif. Lalu di-swab test. Hasilnya, 11 orang positif Covid-19. Siapa yang melakukan (tes swab)? Internal perusahaan. Jadi laporannya ke kami dari kemarin setelah hasilnya ada,” ungkap Dedie.
Dia menduga terjadinya penularan dari klaster perkantoran iru karena sistem sirkulasi udara kurang baik dan durasi bekerja dalam satu ruangan yang cukup lama. Ditambah lagi, kurangnya penerapan protokol kesehatan yang ketat dari perusahaan terkait.
“Klaster perkantoran kita sinyalir sistem sirkulasi udara tidak baik, kedua durasi lama bekerja dalam satu ruangan bersama-sama juga terlalu panjang dan tidak melakukan protokol secara ketat.”
Sementara itu, Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19. Wali Bogor Bima Arya mengambil langkah ekstrem dengan menerapkan jam malam bagi kegiatan bisnis dan aktivitas warga di Kota Hujan itu.
Penerapan jam malam oleh Wali Kota Bogor itu merupakan bagian dari perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mikro dan komunitas. Dengan kebijakan tersebut, pembatasan sosial mulai dilakukan dari tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Kebijakan PSBB Mikro dan Komunitas tersebut mulai berlaku besok, Sabtu 29 Agustus 2020, sampai 14 hari mendatang. Menurut data, dari 797 RW di Kota Bogor, sebanyak 104 RW masuk kategori risiko tinggi atau zona merah. Jumlah terbanyak terbada di Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Utara. Di RW yang masuk zona merah, setiap aktivitas sosial dan keagamaan dihentikan.
“Dalam PSBB itu, ada pembatasan aktivitas warga. Batas operasional usaha hingga pukul 18.00 dan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00…. Kami akan awasi setiap malam. Kami ingin warga tahu, sekarang situasinya sedang tidak baik,” kata Bima Arya dalam konferensi pers pada Jumat (28 Agustus 2020) sore.
AYO BACA : KOPI SUSU CING ABDEL: Belajar dari Gus Baha dan Anak Tongkrongan

Share this article
11 Karyawan Mitra Positif Covid-19, Telkom Tutup Kantor Layanan di Bogor