DEPOK, AYOJAKARTA.COM – Warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok dibuat gerah dengan ulah lima remaja yang berpesta minuman keras (miras) dalam keadaan setengah telanjang.
Kelima remaja ini menggelar pesta miras di lingkungan RT 01/RW05, Kelurahan Cilangkap. Mirisnya, dari lima remaja tersebut, tiga di antaranya remaja putri.
Kelima remaja tersebut masing-masing, tiga remaja putri, NA (16 tahun), FI (16 tahun), DI (16 tahun) dan dua remaja putra, MA (20 tahun) dan NDA (21 tahun).
Ketua RT01, Jemina mengatakan, penggerebekan kelima remaja itu berawal dari laporan warga, di sebuah kontrakan sering dijadikan tempat pesta miras dan perbuatan asusila.
"Berdasarkan laporan, kita lakukan penggerebekan," kata Jemina, Minggu (16/8/2020).
Dia mengutarakan dari penggerebekan tersebut, warga menemukan lima remaja sedang berpesta miras dengan pakaian setengah telanjang.
"Saat kita gerebek, pakian mereka setengah telanjang. Kemungkinan baru saja melakukan perbuatan mesum," terang Jemina.
Selanjutnya, kelima remaja itu digelandang ke kantor Polsek Cimanggis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah kita nasihati, mereka langsung kami serahkan ke Polsek Cimanggis," ujar Jemina.

Share this article
Warga Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok dibuat gerah dengan ulah lima remaja yang berpesta minuman keras (miras) dalam keadaan setengah telanjang.