JAKARTA, AYOJAKARTA.COM --Seorang kakek yang bekerja sebagai marbot masjid diduga mencabuli 5 orang anak murid sekolah dasar.
Kakek bernama Karsa (62) itu diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, pada Jumat (21/2/2020).
Kasubbag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus, mengatakan, dugaan pencabulan yang dilakukan Karsa berdasar laporan warga atas nama AW (18) ke Polres Metro Depok.
"Korbanya ada lima orang yang masih di bawah umur. Antara lain AK (9) MR (10) , MD (9), RA (10), dan MI (9)," kata Firdaus di Mapolres Metro Depok, Sabtu (22/2/2020).
Firdaus mengatakan, modus Karsa mencabuli 5 orang anak SD adalah dengan uang jajan. Korban melaporkan bahwa Karsa kerap melakukan pencabulan di masjid.
"Karsa melakukan cabul di sebuah mesjid, korban diiming-imingi uang untuk melakukan pencabulan tersebut," jelas Firdaus.

Share this article
Korban melaporkan bahwa Karsa kerap melakukan pencabulan di masjid.