AYOJAKARTA.COM – Pada bulan Juli yang merupakan bulan periode penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap ketiga, pemerintah terus mengoptimasi proses pencairan.
Selain melakukan pencairan bansos reguler susulan PKH dan BPNT, pemerintah melalui sejumlah instansi juga terus menyalurkan sejumlah bantuan pelengkap.
Sehingga para keluarga pra sejahtera yang termasuk dalam kelompok kategori penerima baik PKH ataupun BPNT, akan dapat memperoleh bantuan.
Disamping kedua jenis bansos tersebut, pada bulan Juli yang merupakan awal periode pencairan bantuan tahap ketiga; pemerintah juga menyalurkan sejumlah bantuan lain.
Adapun jenis bantuan pelengkap yang tengah disalurkan pada bulan Juli ini adalah Cadangan Beras Pemerintah atau CBP alokasi Juni-Juli.
Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah akan menyalurkan bansos berupa beras sebanyak 20 kilogram kepada para KPM yang termasuk sebagai sasaran penerimaan.
Jenis bantuan selanjutnya yang akan dilanjutkan proses pencairannya di bulan Juli adalah Program Indonesia Pintar atau PIP.
Menyasar kepada para KPM dengan kategori tertentu, bansos PIP akan disalurkan kepada pemilik kartu KKS yang sudah masuk dalam SK Nominasi.
Selain terdaftar dalam SK Nominasi, calon penerima bansos PIP juga telah tercatat melakukan aktivasi rekening sesuai dengan bank masing-masing.
Adapun jenis bansos kelima yang kembali disalurkan pemerintah pada bulan Juli ini adalah Bantuan Stimulus atau Banso Penebalan.
Menyasar secara khusus kepada para KPM BPNT dan BPNT Plus PKH, bansos penebalan akan disalurkan melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Para KPM yang termasuk sebagai calon penerima bansos penebalan, akan memperoleh bantuan dengan nominal sebesar Rp 400,000.
Di tengah-tengah proses penyaluran bansos yang kini tengah berlangsung, kabar mengejutkan datang dari Kementerian Sosial.
Dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Menteri Sosial .menemukan sebanyak 10 juta rekening janggal.
Difungsikan sebagai rekening Dormant atau hanya menerima hasil transferan, nilai akumulasi dari sebanyak 10 juta rekening tersebut diperkirakan mencapai 2 Triliun.
Baca Juga: Waspada Penutupan Jalan! 5 Titik Rekayasa Lalu Lintas MRT Fase 2A yang Wajib Diketahui Warga Jakarta
Sehubungan dengan adanya temuan PPATK tersebut, Kemensos telah melakukan pemblokiran terhadap rekening yang dianggap janggal.
Menurut Ivan Yustiavandana selaku Kepala Pusat PPATK, pemblokiran terhadap rekening dormant tersebut telah diketahui oleh Menteri Sosial Yusuf Syaifullah.
Berdasarkan pada hasil temuan tersebut, Ivan menambahkan Kemensos akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya kesalahan sasaran bansos.
Selain telah membekukan daftar rekening Parkir tersebut, langkah-langkah menyangkut kebijakan juga tengah dilakukan oleh Kementerian Sosial. ***
Baca Juga: Bantuan Penebalan Bansos Rp400.000 Mulai Cair Merata per 8 Juli, Cek Status KKS Kamu!

Share this article
Juli, bansos PKH, BPNT, CBP, PIP & penebalan disalurkan. Kemensos & PPATK temukan 10 juta rekening janggal senilai Rp2 triliun.