SAH! Mulai Sekarang Kartu Keluarga Berciri Ini Resmi Diputus Bansos PKH BPNT Periode September-Oktober!

Periode pencairan bulan September ini menjadi penting karena merupakan tahap kelima untuk PKH dan tahap keenam untuk BPNT.
Periode pencairan bulan September ini menjadi penting karena merupakan tahap kelima untuk PKH dan tahap keenam untuk BPNT.

AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 5 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 untuk alokasi bulan September dan Oktober 2024.

Sebelumnya, PKH tahap 3 dan BPNT tahap 3 untuk alokasi bulan Juli hingga September 2024 sudah selesai disalurkan. Jadwal pencairan bantuan ini direncanakan dimulai dari akhir September hingga akhir Oktober 2024.

Dalam proses pencairan bansos, ada dua cara yang dilakukan. Pertama, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler yang menerima bantuan melalui bank Himbara, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.

Kedua, untuk KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, mereka akan dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan pencairan setiap tiga bulan.

Periode pencairan bulan September ini menjadi penting karena merupakan tahap kelima untuk PKH dan tahap keenam untuk BPNT.

Penetapan nama-nama penerima bantuan dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing, lalu dihimpun oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) ke dalam basis data kemiskinan nasional (DTKS).

Baca Juga: PKH dan BPNT September-Oktober Cair Dipercepat? Bansos Rp400 Ribu Cair via Bank Mandiri hingga 30 September untuk KPM Golongan Ini

DTKS tersebut berisikan nama-nama yang masih layak menerima bansos dan nama-nama yang diputuskan tidak lagi berhak menerima bansos mulai September 2024.

Informasi ini penting bagi KPM PKH dan BPNT karena ada beberapa kelompok yang mungkin tidak lagi menerima bantuan pada tahap saat ini.

Pemutakhiran data dilakukan setiap bulan untuk memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Bagi KPM yang saldonya tidak masuk ke kartu KKS, bisa jadi mereka masuk dalam kategori non-DTKS atau data mereka tidak diverifikasi hingga batas waktu tertentu.

Ada juga yang dinyatakan tidak layak menerima bansos berdasarkan verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: KPM PKH, BPNT, DTKS Semringah! Cair Dana Bansos Pendidikan Rp1,8 Juta di Rekening BNI dan BRI, Ini Cara Cek Daftar Penerima

Selain itu, ada beberapa alasan lain mengapa bansos para KPM bisa dihentikan, seperti data kependudukan yang tidak valid, tidak sesuai dengan format yang berlaku atau pekerjaan anggota keluarga yang dianggap tidak layak untuk menerima bantuan.

Contohnya, jika ada anggota keluarga yang bekerja dengan gaji di atas UMR atau UMP atau bekerja di perusahaan besar seperti pertambangan atau pabrik, maka otomatis bantuan sosial akan dicabut.

Penerima bantuan juga bisa dicabut dari daftar jika ada anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri. Jika nama KPM terdeteksi ciri tersebut dalam Kartu Keluarga (KK) seluruh bantuan sosial akan dihentikan.

Kemensos baru-baru ini merilis Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 yang menyebutkan 15 kategori ketidaklayakan penerima bansos.

Beberapa kategori tersebut di antaranya adalah alamat tidak ditemukan, individu tidak ditemukan, penerima sudah meninggal dunia atau memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI, Polri, atau pensiunan ASN.

Kategori lainnya termasuk penghasilan di atas UMR, terdaftar sebagai pengurus perusahaan, atau terdaftar sebagai tenaga kesehatan.

Jika KPM terdeteksi memenuhi satu atau lebih dari 15 kategori tersebut, maka kartu KKS mereka tidak akan lagi diisi saldo karena keanggotaannya dihapus dari daftar penerima bansos.

Selain 15 kategori ketidaklayakan tersebut, ada aturan tambahan khusus untuk penerima PKH.

KPM PKH yang tidak lagi memiliki komponen keluarga yang memenuhi syarat, misalnya anak usia sekolah yang sudah lulus, juga tidak akan menerima bantuan.

Selain itu, jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data antara DTKS, Dukcapil, dan data bank, maka bantuan juga tidak bisa dicairkan.

Baca Juga: Toni RM Desak Hakim Jangan Penakut di Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon

Bagi KPM yang masih memenuhi semua persyaratan dan datanya valid, mereka tetap berhak menerima bantuan.

Proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan ada kemungkinan KPM yang belum terdaftar dalam data pencairan saat ini masih bisa mendapatkan bantuan pada pencairan berikutnya.

Nah itulah informasi terkait ciri-ciri kartu keluarga yang akan dicabut bansosnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKH
# BPNT
# Bansos

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.