AYOJAKARTA.COM — Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga yang terdampak oleh berbagai situasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, atau kondisi ekonomi lainnya.
Namun, tidak semua masyarakat secara otomatis tercatat sebagai penerima bantuan.
Pemeriksaan data penerima bansos menjadi penting untuk mengetahui apakah kamu berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui data penerima bansos melalui situs resmi, dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Baca Juga: Bansos PKH Validasi by Sistem Cair di 2 Bank Ini, Mana Saja?
1. Akses Situs Cek Bansos
Untuk memulai, buka situs resmi "Cek Bansos" yang disediakan oleh Kementerian Sosial.
Di situs ini, kamu bisa memeriksa status penerima Bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Situs ini sangat membantu bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos.
Baca Juga: Akhirnya Saldo PKH Kategori Anak Sekolah Cair Lewat KKS, 2 Bansos Lain Siap Disalurkan Hari Ini
2. Isi Data Secara Lengkap
Pada halaman utama situs, kamu akan diminta memasukkan informasi penting:
- Nama Lengkap: Pastikan penulisan nama sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan: Informasi ini harus diisi dengan tepat sesuai dengan alamat KTP.
- Kode Captcha: Masukkan kode keamanan yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, kamu dapat merefresh hingga kode baru muncul.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH di SIKS-NG Alokasi Juli-September 2024, Masuk Tahap Apa?
3. Perhatikan Status dan Periode Bansos
Setelah data dimasukkan, akan muncul informasi mengenai status dan periode bansos kamu.
Hal penting yang sering kali terlewat adalah kolom periode.
Banyak orang fokus pada status "Ya" tanpa memperhatikan periode penerimaan bansos.
Misalnya, jika periode yang tercantum adalah "April, Mei, Juni 2024," berarti bansos untuk periode tersebut telah dicairkan, biasanya melalui PT Pos.
Jika periode belum diperbarui ke bulan berikutnya, seperti Juli, Agustus, atau September, ini menunjukkan bahwa bansos belum tersalurkan.
Untuk memastikan pembaruan data, kamu juga bisa memeriksa di situs DTKS atau SIKS NG, yang mungkin menampilkan informasi lebih baru.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH Turun? Ini 5 Alasan Mengapa Pencairan Berkurang di September-Oktober 2024
4. Bedanya Cek Bansos dan DTKS
Terdapat perbedaan antara informasi yang ditampilkan di situs Cek Bansos dengan DTKS.
Data di DTKS biasanya diperbarui setelah bansos disalurkan, sementara di Cek Bansos data masih bisa belum ter-update.
Oleh karena itu, jika data di Cek Bansos belum menunjukkan status terbaru, coba cek kembali setelah beberapa waktu atau hubungi pendamping sosial.
Baca Juga: Aturan Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT, Pemilik KKS Baru Dapat Saldo Lebih Banyak?
5. Memahami Kolom Lainnya
Selain status bansos, ada beberapa kolom lain yang bisa kamu perhatikan:
- BST (Bantuan Sosial Tunai): Jika kolom ini menunjukkan tanda strip (—), artinya kamu tidak menerima bantuan tersebut.
- PKH (Program Keluarga Harapan): Untuk penerima PKH, informasi periode juga harus diperhatikan. Jika periode belum berubah, berarti bansos belum cair.
- PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Kolom ini menunjukkan status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Jika status tidak aktif, bisa jadi BPJS kamu dibiayai oleh pemerintah daerah (APBD) bukan pemerintah pusat (APBN).
Jika kamu merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, kamu bisa menghubungi pendamping sosial untuk memverifikasi dan mengusulkan nama sebagai penerima bansos.
Pendamping sosial memiliki akses ke sistem dan dapat membantu memproses pengajuan kamu.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengetahui status bansos yang kamu terima.***

Share this article
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.