AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.
Sebagaimana diverifikasi melalui pengecekan saldo di mesin ATM Bank BNI menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saldo rekening masih tersisa Rp10.000, yang mengindikasikan belum adanya dana masuk untuk bantuan sosial tahap kedua tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025? Ini Faktanya
Meskipun sebelumnya telah beredar informasi dari berbagai media termasuk televisi nasional bahwa proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua telah dimulai dan dijadwalkan pada minggu ketiga Mei 2025 yang dimulai pada Senin, 19 Mei 2025, namun hingga hari Selasa, kemarin, belum ada perubahan signifikan pada sistem.
Verifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan menu SIKS-NG terbaru, yang menjadi patokan untuk memantau proses pencairan, juga belum menunjukkan adanya perubahan karena menu-menu penting seperti penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), evaluasi komponen-komponen bantuan, dan final closing masih belum menampilkan informasi terbaru, dengan periode yang masih tercantum adalah Januari-Februari-Maret 2025 atau tahap pertama.
Sementara Surat Keputusan (SK) terakhir dikeluarkan pada 25 April 2025 dan kemungkinan SK berikutnya akan diterbitkan pada Rabu, 21 Mei 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar untuk pemrosesan menu SIKS-NG dan pencairan PKH tahap kedua.
Sementara menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, terdapat kabar gembira bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) karena berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari yang sama.
Bantuan untuk komponen pendidikan telah tersalurkan dengan nominal bervariasi antara Rp450.000 hingga Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tergantung pada jenjang pendidikan anak.
Dengan rincian untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp450.000, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp750.000, dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sebesar Rp1.800.000.
Dimana untuk komponen pendidikan kelas akhir seperti kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK biasanya menerima setengah dari nominal tersebut.
Penting diketahui bagi penerima bantuan PIP yang belum melakukan aktivasi rekening untuk segera melakukannya paling lambat tanggal 31 Mei 2025.
Hal ini karena melewati batas waktu tersebut dipastikan bantuan PIP tidak akan dicairkan, dan bagi penerima yang telah memeriksa status bantuan melalui aplikasi pip.digdas.go.id dan mendapatkan keterangan "dana sudah masuk" atau "ditransfer", disarankan untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum melakukan pengambilan dana bantuan tersebut di ATM.
Selain itu, pada pemeriksaan yang dilakukan di Bank BNI, ditemukan adanya saldo masuk sebesar Rp500.000 pada pukul 19.36 WIB tanggal 19 Mei 2025, yang kemungkinan merupakan bantuan untuk komponen pendidikan SMA atau SMK,.
Namun perlu konfirmasi lebih lanjut apakah ini merupakan bagian dari pencairan PKH-BPNT tahap kedua atau bantuan lainnya.
Di samping informasi mengenai PKH, BPNT, dan PIP, terdapat pula beberapa program bantuan sosial lainnya yang sedang disalurkan oleh pemerintah pada periode ini.
Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran SPMB Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, Ikuti 6 Tahapan Berikut...
Di antaranya adalah program permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan nominal Rp30.000 per hari atau setara dengan Rp900.000 per bulan yang diberikan dalam bentuk makanan.
Kemudian program makan bergizi gratis untuk anak-anak sekolah yang masih berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terus disalurkan untuk tahap kedua periode April-Mei-Juni 2025 dengan total nominal Rp900.000 per penerima.
Keberadaan berbagai program bantuan sosial ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Meskipun untuk pencairan PKH dan BPNT tahap kedua masih perlu waktu tambahan sebelum benar-benar tersalurkan kepada penerima manfaat, dan diharapkan segera terealisasi setelah penerbitan Surat Keputusan (SK) terbaru yang diperkirakan akan dikeluarkan pada tanggal 21 Mei 2025.
Baca Juga: Sempat Trending! Demo Ojol Hari Ini: Desak Prabowo Segera Tepati Janji saat Pilpres
Sehingga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera di berbagai wilayah Indonesia dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Khususnya pada aspek pangan dan pendidikan yang menjadi fokus utama dari program-program bantuan sosial tersebut.***

Share this article
Hingga 20 Mei 2025, PKH & BPNT tahap 2 belum cair, meski PIP sudah tersalur. SK pencairan diprediksi terbit 21 Mei 2025.