AYOJAKARTA.COM – Informasi mengenai cara hapus data pribadi di pinjol agar tak disalahgunakan bisa disimak dalam artikel ini.
Kini kehadiran platform pinjaman online alias pinjol memang banyak membantu khususnya bagi yang ingin mengajukan pinjaman dana cepat dan mudah cair.
Pinjol menjadi salah satu jalan utama ketika seseorang merasa terdesak dalam hal finansial karena prosesnya cepat dan bisa dicairkan di mana saja sehingga membuat banyak orang tergiur.
Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Paling Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada, Peringkat 1 dari Teknik
Meskipun banyak dibutuhkan, tetapi banyak juga keluhan dari para nasabah yang pernah meminjam di salah satu platform pinjol ilegal yang tidak terdaftar dalam OJK.
Pinjol ilegal ini kerap menyalahgunakan data pribadi dari pihak peminjam dalam hal penagihan utang.
Jika kamu pernah atau terpaksa menggunakan layanan pinjol ini, yang harus kamu lakukan adalah berhati-hati agar aplikasi pinjol tidak mudah untuk mengakses data pribadimu.
Ada baiknya kamu mengetahui cara menghapus data pribadi di pinjol agar tidak ada salahnya. Tapi sebelum menghapus data pribadi di pinjol, pastikan bahwa seluruh utang dan bunga yang kamu miliki sudah dilunasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Intip! 4 PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal, Universitas Mana Saja Ya?
Bagaimana caranya? Berikut ini cara hapus data diri di pinjol agar tidak disalah gunakan seperti dikutip AyoJakarta.com dari unggahan TikTok @hendrayusuf260, Senin (14/8/2023).
1. Menghapus seluruh data di aplikasi pinjaman online
- Buka menu pengaturan pada ponselmu
- Pilih ‘Pengaturan Aplikasi’
- Kemudian pilih aplikasi pinjal yang ingin kamu hapus datanya, pilih opsi ‘Hapus Data dan Cache’
2. Menghapus aplikasi
- Buka menu ‘Pengaturan’ pada ponselmu
- Cari dan pilih ‘Aplikasi’
- Cari aplikasi pinjol yang ingin kamu hapus
- Pilih ‘Uninstall’
3. Menghubungi Call Center
Kamu bisa menghubungi call center atau pusat penyedia pinjaman online untuk meminta bantuan jika kamu masih tetap mendapatkan penagihan.
Kamu bisa menyampaikan kronologi dan juga menyertakan bukti yang ada jika kamu sudah melunasi utang. Kamu juga bisa melakukan pengajuan untuk menghapus data pribadi kamu.
Baca Juga: Daftar 10 Sekolah Kedinasan yang Sepi Peminat pada Tahun 2023, Mana Tau Bisa Lolos!
4. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jika masih terus saja terganggu dengan ancaman dari pinjol, kamu bisa menghubungi OJK yang bisa dilakukan melalui:
- Situs resmi OJK dengan cara akses ke laman ojk.go.id
- Alamat email OJK di [email protected]
- Dan bisa juga melalui WhatsApp di nomor 081-157-157
Itulah beberapa cara menghapus data pribadi di pinjol agar tak disalahgunakan, bisa melalui WhatsApp juga.***

Share this article
Informasi mengenai cara hapus data pribadi di pinjol agar tak disalahgunakan bisa disimak dalam artikel ini.