Cara Buat Paspor Secara Online, Ikuti Tahapannya agar Tak Bingung

Ilustrasi pembuatan paspor

Ilustrasi pembuatan paspor

AYOJAKARTA.COM – Paspor merupakan sebuah dokumen resmi negara yang menjadi bukti identitas diri ketika berada di luar negeri atau negaranya.

Jika ingin keluar negeri, maka wajib untuk membuat paspor.

Bahkan biasanya sebelum naik kendaraan, petugas di area perbatasan akan mengecek terlebih dahulu kelengkapan dokumen agar dapat diizinkan masuk ke wilayah tersebut.

Di tahun 2023 ini, teknologi digital semakin berkembang dan bahkan semuanya serba internet.

Baca Juga: Jangan Terus Diam dan Pasrah Ketika Diperlakukan Tidak Manusiawi, inilah Lima Cara Menghadapi Orang Toxic

Begitu juga dengan pengurusan paspor yang dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor setempat.

Berikut ini cara pembuatan paspor secara online dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Selasa (31/10/2023).

Bagi kamu yang ingin membuat paspor, terlebih dahulu untuk melengkapi berkas persyaratan yaitu:

Baca Juga: 6 Trik Elegan untuk Menghadapi Orang yang Suka Meremehkan Kamu, Yuk Lakukan Sekarang

- Kartu tanda penduduk (KTP)

- Akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis. Pastikan dalam dokumen ini, nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum. Jika tidak ada, maka harus melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

- Surat Kewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau bisa juga penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Terakhir surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Begini Cara Mencetak Kartu Peserta SKD CPNS 2023

Jika berkas di atas sudah siap semua, maka kamu dapat langsung membuat paspor secara online.

Kamu dapat mengunduh aplikasi M-Paspor melalui Appstore atau PlayStore, kemudian  ikuti langkah berikut ini:

- Pertama buka aplikasi M-Paspor di ponsel Anda

- Selanjutnya pilih "Permohonan Paspor Reguler"

- Nanti akan muncul pop up peringatan untuk mengisi data dengan benar, klik "Lanjutkan"

Baca Juga: Sulit Membuat Keputusan? 4 Cara Ini Bisa Mendorong Keberanian agar Tak Mudah Ragu

- Kemudian pilih untuk siapa paspor di buat, apakah dewasa atau anak-anak (berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki KTP)

- Kamu perlu validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan mengunggah foto KTP

- Selanjutnya akan muncul form untuk mengisi Nama, Tanggal Lahir, dan NIK Pemohon

- Lalu klik "Lanjutkan"

- Kemudian silahkan mengisi kuesioner untuk menentukan jenis paspor yang dibutuhkan.

- Nanti akan ada pertanyaan terkait negara tujuan, tempat tinggal, dan berapa lama Anda akan berada di sana.

Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Kirim Pesan ke Orang yang Sudah Memblokir Nomor WA, Pakai Trik Ini Pasti Berhasil

- Silakan isi data diri dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan, kemudian klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya kamu dapat tambah daftar pemohon dengan mengklik tombol "Tambah Pemohon", dan mengisi form pertanyaan kuesioner, klik "Lanjutkan"

- Selanjutnya pilih lokasi kantor imigrasi tujuan terdekat

- Lalu pilih tanggal dan jam kedatangan

- Terakhir silakan lakukan pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, kamu hanya perlu datang ke kantor imigrasi untuk wawancara dan perekaman data biometric seperti sidik jari dan foto, setelah itu kamu dapat langsung memiliki paspor.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.