AYOJAKARTA.COM -– Penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota menjadi sebuah perhatian penting bagi masyarakat yang sering bepergian atau tinggal di tempat yang berbeda dengan domisili mereka.
BPJS Kesehatan, yang merupakan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia, memiliki manfaat yang signifikan, tetapi juga menghadapi tantangan ketika digunakan di luar kota.
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi semua peserta yang terdaftar, termasuk akses ke fasilitas kesehatan dan pelayanan medis.
Baca Juga: Jangan Keliru! Apa Sebenarnya Perbedaan KIS dan Kartu BPJS Kesehatan, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Manfaat utama penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota adalah memungkinkan peserta untuk mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan, bahkan ketika mereka berada di daerah yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Salah satu manfaat penting adalah adanya jaringan rumah sakit dan pusat layanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Hal ini memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan medis di rumah sakit atau klinik yang terdaftar di kota atau daerah tempat mereka berada.
Dengan demikian, mereka tidak perlu khawatir tentang biaya medis yang tinggi saat sedang berada di luar kota.
Baca Juga: Mudah Banget, Begini Syarat dan Cara Klaim Pembelian Kacamata dengan KIS BPJS Kesehatan
Namun, penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota juga menghadapi tantangan tertentu.
Salah satunya adalah keterbatasan jaringan rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di daerah-daerah tertentu.
Beberapa kota kecil atau daerah terpencil mungkin memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal ini dapat menyulitkan peserta dalam mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @bpjskesehatan_ri (27/5/2023), ternyata kartu BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota maksimal 3 kali dalam 1 bulan.
Baca Juga: Buruan Cek! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Cek dan Syaratnya
“Nggak usah khawatir dan nggak usah risau, untuk peserta JKN yang sedang berada di luar kota dia bisa mengakses layanan FKTP terdekat maksimal 3 kali dalam jangka waktu satu bulan sehingga untuk pengobatan don’t worry,” kata pegawai BPJS Kesehatan.
JKN merupakan nama lain dari BPJS Kesehatan, sedangkan FKTP adalah akses pelayanan tingkat pertama peserta BPJS Kesehatan.
Jadi meskipun sedang berada di luar kota tetapi tetap bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan secara gratis asalkan keanggotaannya dalam keadaan aktif.
Dalam rangka meningkatkan penggunaan BPJS Kesehatan di luar kota, perlu adanya upaya dari BPJS Kesehatan untuk memperluas jaringan kerjasama dengan rumah sakit dan pusat layanan kesehatan di daerah-daerah secara merata.***(Awit Wiarni)

Share this article
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan kesehatan bagi semua peserta yang terdaftar, termasuk akses ke fasilitas kesehatan dan pelayanan medi