Buruan Cek! Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Cek dan Syaratnya

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:29 WIB
Ilustrasi. Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai penerima bansos, bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahunnya. (Freepik)
Ilustrasi. Pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai penerima bansos, bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahunnya. (Freepik)

AYOJAKARTA.COM – Masyarakat, khususnya pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan, wajib simak informasi terkait menafaat program ini.

Pemilik KIS BPJS Kesehatan rupanya bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT sebesar Rp3 juta.

Sebagai informasi, bantuan sosial atau bansos sendiri merupakan program yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Program bantuan sosial dari Kementerian Sosial sendiri terdiri dari beberapa jenis, salah satunya adalah program KIS BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Tahu? Cara Cek Keaktifan KIS Lewat Handphone, Bisa Via WhatsApp

Namun perlu diperhatikan, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan dana bantuan sosial dari program KIS BPJS Kesehatan.

Melainkan, hanya masyarakat yang memenuhi syarat serta terdaftar dalam data penerima BLT yang bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id saja.

Kabar gembiranya, bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai penerima bansos, bisa mendapatkan BLT hingga Rp3 juta per tahunnya.

BLT senilai Rp3 juta per tahun tersebut merupakan bantuan sosial dari Kemensos PKH yang pencairannya melalui Himpunan Bank Negara atau HIMBARA.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pemilik KIS, Pembelian Kacamata Ditanggung BPJS, Simak Langkah dan Peraturannya

Perlu diketahui, daftar bank yang masuk dalam HIMBARA adalah sebagai berikut:

1. Bank Mandiri

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

3. Bank Tabungan Negara (BTN)

Halaman:

Editor: Tedi Rukmana

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X