JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Iyut ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan d ikediamannya kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Kasat Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sabani menjelaskan, tangisan Iyut Bing Slamet sebagai dampak penangkapan tersebut.
AYO BACA : Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu-sabu, Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi
"Nangis. Ya kan kalau memang diamankan itu istilahnya efek," kata Kompol Wadi Sabani ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Meski menangis, Iyut Bing Slamet bersikap kooperatif terhadap pihak kepolisian.
"Yang bersangkutan kooperatif. Tidak (memberontak) haya menangis," tutur Kompol Wadi Sabani.
AYO BACA : Polisi Sebut Hasil Tes Urine Millen Cyrus Positif Sabu-sabu
Dalam penangkapan itu, polisi hanya menemukan alat isap dan klip. Sementara barang bukti yang diduga sabu sudah tidak ada.
"Barang buktinya sendiri, sabu tidak ada karena habis pakai. Yang bersangkutan juga sendirian," katanya menjelaskan.
Mengenai barang bukti lain apakah masih tersimpan di kediaman Iyut Bing Slamet, polisi masih melakukan pemeriksaan.
Sejauh ini dari pemeriksaan terhadap Iyut Bing Slamet baru diketahui hasil tes urinenya "Iya (positif)," jelas Kompol Wadi Sabani.

Share this article
Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.