JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Artis Catherine Wilson (CW) ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan terungkap alasan Catherine mengonsumsi sabu-sabu tersebut.
"(Alasan gunakan sabu) ya hampir sama seperti yang lain ya. Kalau pengakuan-pengakuan itu dengan kekosongan masa pandemi Covid ini, ini semua yang dia sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/7/2020).
AYO BACA : Pakai Sabu, Catherine Wilson Diamankan Polisi
Kepada polisi, Catherine mengaku baru mengonsumsi narkoba tersebut selama dua bulan terakhir. Namun, Yusri mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari Catherine tersebut.
"Ini masih kita dalami semuanya sekarang ya," ungkap Yusri.
AYO BACA : Catherine Wilson Ngaku Baru Dua Bulan Konsumsi Sabu
Catherine Wilson ditangkap bersama seorang pria berinisial J di kediamannya di Jalan H Saleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, pada Jumat (17/7/2020) pagi. J diketahui berprofesi sebagai sekuriti di rumah Catherine.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam tas Catherine. Di antaranya dua klip kecil sabu-sabu masing-masing seberat 0,66 gram dan 0,43 gram, satu bong, dan ponsel.
Catherine kerap menyuruh J membeli sabu-sabu kepada seseorang berinisial A yang berstatus buron. Kini, polisi sedang mengejar keberadaan A.
Sementara itu, Catherine dan J telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
AYO BACA : Satpam Rumah Jadi Penyuplai Sabu Chaterine Wilson

Share this article
Artis Catherine Wilson (CW) ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pemeriksaan terungkap alasan Catherine mengonsumsi sabu-sabu tersebut.