MEDAN, AYOJAKARTA.COM – Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif, Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online artis FTV yang digerebek di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.
Polisi menetapkan R, yang kasus ini merupakan muncikari sebagai tersangka. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, untuk Hana Hanifah hingga saat ini masih sebagai saksi.
"Kita tetapkan satu orang tersangka yakni R yang merupakan muncikari," kata Kombes Riko Sunarko.
R warga Kota Medan ditetapkan tersangka lantaran menjanjikan uang kepada Hana Hanifah.
Selain itu R yang menjemput Hana Hanifah dari Bandara Kualanamu saat tiba di Kota Medan.
AYO BACA : Soal Hana Hanifah, Kriss Hatta: Dia Anak Baik, Anak Lugu
"R ini diminta muncikari C untuk mengurusi kebutuhan HH di Medan. R juga menjanjikan ke HH semua kebutuhan," ungkapnya.
Tersangka R dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara muncikari yang menghubungkan Hana Hanifah dengan R, sedang ditelusuri pihak kepolisian.
"HH ini kita anggap korban dan R diancam dengan hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara," kata dia.
Polisi menganggap Hana Hanifah sebagai korban dalam perdagangan manusia. Sehingga Hana Hanifah hanya sebagai saksi lantaran dianggap sebagai objek perdagangan manusia.
AYO BACA : Penyewa Hana Hanifah Seorang Pengusaha Medan
"HH ini diiming-imingi uang oleh tersangka J untuk melayani A di Kota Medan. Sehingga kita anggap dia sebagai korban," kata Riko.
Dikatakan Riko, J adalah muncikari yang menawarkan HH kepada A di Kota Medan.
Sementara tersangka R merupakan orang yang menjemput HH dari bandara.
"Jadi J menawarkan uang kepada HH dan menghubungkannya dengan R. Sementara R ini juga menjanjikan uang dan kebutuhan selama di Medan," ungkap Riko.
Riko menyebutkan dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti transfer uang kepada Hana Hanifah sebesar Rp20 juta.
Sementara, terdapat riwayat transfer uang yang berasal dari rekening lain.
"Kita sedang telusuri siapa pengirim uang kepada HH. Jika terbukti bahwa uang tersebut terkait dugaan prostitusi, kemungkinan HH bisa jadi tersangka," tutupnya.
AYO BACA : Ini Tarif Hana Hanifah Sekali Kencan saat di Medan
![Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Suara.com/Muhlis]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/kapolrestabes-medan-kombes-pol-riko-sunarko-muhlis.jpg)
Share this article
Setelah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif, Polrestabes Medan menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online artis FTV yang digerebek di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara.