MEDAN, AYOJAKARTA.COM – Kepolisian Kota Medan mengamankan seorang wanita yang disebut sebagai arti FTV berinisial HH (23), Senin (13/7/2020), dini hari WIB. Polisi mengamankan HH di sebuah hotel berbintang di Kota Medan.
Saat ditangkap, HH tengah berada di di kamar bersama teman prianya. Informasi tersebut didapat oleh petugas setelah seorang muncikari menawarkan bahwa bisa menghadirkan artis.
AYO BACA : Sadis, Pelanggan Tusuk Perempuan Pelaku Prostitusi Online di Tamansari
"Kita mendapat informasi yang diduga sebagai muncikari, yang mengaku bisa mendatangkan artis. Selanjutnya kita lakukan pengintaian," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020) dini hari.
Dari pengakuan HH, dirinya baru saja mendarat dari Jakarta dan menginap di salah satu hotel berbintang di Medan.
AYO BACA : Suami Pengangguran Jual Istri Jadi PSK, Tarifnya Rp300 Ribu
Polisi sedang mendalami terkait kedatangan HH di Kota Medan apakah terkait prostitusi online.
"Saat diamankan H ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," ujar Riko.
Sementara untuk keperluan penyidikan, HH saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
"Mungkin untuk tujuannya datang dalam rangka apa, nanti akan kita jelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya menambahkan.
AYO BACA : Sedang Hamil, Polisi Tangkap Vanessa Angel Terkait Kasus Narkoba

Share this article
Informasi tersebut didapat oleh petugas setelah seorang muncikari menawarkan bahwa bisa menghadirkan artis.