JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) kembali menemukan kejanggalan pengajuan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2020.
Menurut Sekjen Fitra Misbah Hasan, pihaknya menemukan anggaran janggal dalam pembelian gunting rumput untuk program pengelolaan pertamanan senilai Rp 491 juta dari Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara.
''Itu memang ternyata tidak hanya lem Aibon tapi item lain yang kita anggap janggal. Sumber dari rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta, diolah oleh Seknas Fitra,'' jelasnya di Kantor Populi Center, Slipi, Rabu (6/11/2019).
Temuan lain seperti anggaran pembelian buku folio untuk program wajib belajar 12 tahun sebesar Rp 78,8 miliar atau 1.063.287 buku yang diajukan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.
Serta ada pengadaan pembelian 1.401 alat tenis meja dari Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI sebesar Rp 8,9 miliar. Bahkan ada pengajuan pembelian penghapus tinta alias Tipp Ex sebesar Rp 20 miliar.
Meski komponen dalam draf KUA-PPAS masih bersifat sementara maka itu pentingnya transparansi tahapan penganggaran APBD DKI 2020 kepada publik. Sehingga bisa memudahkan masyarakat mengetahuinya.
''Harusnya masyarakat diberi ruang melakukan menyisir anggaran-anggaran yang dianggap janggal, karena itu tugas masyarakat,'' jelas Misbah.

Share this article
Fitra kembali menemukan kejanggalan pengajuan anggaran dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2020.