JAKARTA BARAT, AYOJAKARTA.COM -- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap cara baru mengedarkan narkoba di Komplek Permata, Cengkareng alias Kampung Ambon.
Pengungkapan itu berdasarkan penangkapan terbaru sindikat jaringan internasional.
Menurut Kepala Satres Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Erick Frendriz mengatakan, peredaran narkoba di Kampung Ambon tidak lagi bersifat one stop service.
''Jadi tidak lagi orang datang langsung pakai narkoba di tempat tapi sebagian besar bergeser ke sekitar lingkungan komplek, baik di kali, di bedeng dan kampung sekitarnya,'' jelasnya, Kamis (31/10/2019).
Erick mengatakan, pola tersebut ditemukan dalam seminggu pencarian para tersangka yang menyuplai narkoba jenis sabu dan psikotropika jenis happy five.
Pengungkapan terkini berasal dari laporan masyarakat terkait banyaknya transaksi narkoba di sekitar RSUD Cengkareng. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap tersangka YG (20). Dari YG dapat diketahui narkoba didapat dari ANJ (25) sehingga polisi bergerak menangkap tersangka lain yakni AM (29) dan AJ (32).
Empat orang tersebut ditangkap dengan kepemilikan barang bukti 442 gram sabu dan 1.900 butir happy five dalam pengungkapan beberapa waktu lalu. Keempatnya merupakan penyuplai dari sindikat internasional berdasarkan pengakuan.
''Berdasarkan informasi dari para tersangka, jaringan ini dikendalikan oleh warga negara Malaysia. Sedangkan yang kami amankan semuanya WNI,'' kata Erick.
Pengembangan berikutnya, polisi menangkap SS (26) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Barang bukti berupa sabu sebanyak 24 paket dengan berat 23 kilogram turut diamankan.
Sabu ditemukan dalam tas besar di mobil yang terparkir lebih dari 24 jam di dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Share this article
Polres Metro Jakbar mengungkap cara baru mengedarkan narkoba di Komplek Permata alias Kampung Ambon.