JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- DPRD DKI Jakarta melihat persoalan sanitasi di kawasan padat penduduk seharusnya bisa teratasi. Tentunya hal itu menjadi skala prioritas Pemprov DKI.
Anggota DPRD DKI Nova Harivan Paloh menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah punya program sanitasi. Namun, di Jakarta harus menganggarkan dana untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal serta menyediakan lahannya.
''Itu kan tinggal disediakan lahan saja, itu tidak sulit. Tapi mungkin pihak pemprov tidak konsen masalah ini, mungkin sudah terlalu banyak kerjaan,'' ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
Meski Pemprov DKI baru mengajukan anggaran Rp 165 miliar. Dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sudah akan alokasi untuk membangun septic tank bagi warga Gang Sekretaris 1, Tanjung Duren Utara lewat Dinas Sumber Daya Air.
AYO BACA : Warga Siap Bantu Bangun Septic Tank Asal Tidak Dibebankan Biaya
Nova Harivan Paloh menilai pemprov justru terlambat bergerak dan tidak maksimal, lantaran permasalahan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun.
''Inilah kebiasaan pemprov itu, ada masalah dulu baru kemudian bergerak. Tidak ada perencanaan yang jelas,'' kritiknya.
Seharusnya pemprov memiliki skala prioritas dengan terlebih dulu melihat masalah yang dialami warga. Apalagi soal sanitasi yang menjadi kebutuhan warga yang harus dipenuhi.
''Itu kan utama. Kalau sekarang baru action setelah ada kejadian ya saya kira salah. Sebenarnya kan sudah ada konsepnya. Ini Dinas LH harus lihat juga,'' jelas politisi Partai Nasdem itu.
Kondisi pemukiman padat penduduk di Jakarta Barat menjadi sorotan publik setelah diketahui 21 rumah tidak memiliki penampungan kotoran atau septic tank. Lokasi tepatnya berada di RT 15, RW 7, Tanjung Duren Utara. Selama ini limbah dari jamban-jamban warga dibuang langsung ke kali.
.jpeg)
Share this article
DPRD DKI Jakarta melihat persoalan sanitasi di kawasan padat penduduk seharusnya bisa teratasi.