TEBET, AYOJAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 200 personel untuk membantu pengawasan di sejumlah titik persimpangan yang diberlakukan sistem Ganjil Genap.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, ratusan personel bertugas mulai pukul 06.00-20.00 WIB yang dibagi dua sif. Bekerjasama dengan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di lapangan, personel Satpol PP akan melakukan pengawasan ketertiban umum berkaitan kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat dengan sistem Ganjil Genap.
Mereka akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai tanggal 12 - 16 Agustus 2021, pukul 06.00 sampai dengan 20.00 WIB.
"Pelaksanan tugasnya adalah membantu unsur kepolisian yang mempunyai kewenangan urusan lalu lintas dan juga tetap mengingatkan warga untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan di tempat atau jalan umum," ujarnya, seperti dilansir dari beritajakarta.id, Kamis 12 Agustus 2021.
Arifin membeberkan, sejumlah titik pengawasan menjadi fokus penjagaan personel-personel yang bertugas. Adapun titik-titik pengawasan itu di antaranya di kawasan Jalan Sudirman, Jalan Thamrin Jalan Gajah Mada, dan Jalan Hayam Wuruk.
"Petugas akan mengimbau dan mengingatkan warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan jangan abai karena pandemi belum usai, termasuk menyosialisasikan warga untuk melakukan vaksin demi meningkatkan ketahanan tubuh terhadap penularan COVID-19," tandasnya.
Adapun lebih rincinya, ruas jalan yang akan diberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap di DKI Jakarta, yaitu:
• Jalan Jenderal Sudirman;
• Jalan M.H. Thamrin;
• Jalan Medan Merdeka Barat;
• Jalan Majapahit;
• Jalan Gajah Mada;
• Jalan Pintu Besar Selatan;
• Jalan Hayam Wuruk; dan
• Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Share this article
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 200 personel untuk membantu pengawasan di sejumlah titik.