TEBET, AYOJAKARTA - Siap-siap cek rekening. Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Rp 600 ribu dipastikan cair, Senin 19 Juli 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 akan dicairkan besok. Bantuan dalam bentuk uang ini diberikan kepada warga Jakarta untuk meringangkan beban di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Anies menjelaskan, penyaluran BST ini dilakukan oleh Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat lewat Kementerian Sosial. BST yang dicairkan besok adalah yang penyalurannya lewat Pemprov DKI.
"Yang dari Pemprov DKI transfer akan dilakuan besok melalui rekening penerima," ujar Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu 18 Juli 2021.
Total penerima BST di Jakarta, kata Anies, berjumlah 1,8 juta Kepala Keluarga (KK). Pemprov DKI menyalurkan kepada 1 juta orang, dan sisanya Kemensos.
"Jadi 1,8 juta kepala keluarga yang menerima bantuan 1 juta dibantu melalui APBD oleh pemrpov, 837 ribu (KK) itu melalui APBN Kemensos," katanya.
Dalam menyalurkan BST ini, Anies menyebut pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 604 miliar. Pembagian langsung dilakukan lewat Bank DKI kepada tabungan tiap KK penerima.
"Sehingga mereka langsung bisa menerima di rekeningnya masing-masing," pungkasnya.
Diinformasikan, penerima bansos tunai dari Pemprov DKI Jakarta adalah sebanyak 1.007.379 orang yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten.
Penerima bansos tersebut terdiri atas 497.490 KK di Jakarta Timur dan 160.733 KK di Jakarta Selatan.
Kemudian 79.346 KK di Jakarta Barat, 210.344 KK di Jakarta Utara, lalu 4.120 KK di Kepulauan Seribu serta 55.346 KK di Jakarta Pusat.
Penyaluran BST Pemprov DKI
Perlu diketahui, penerima BST harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BST Pemprov DKI Jakarta, bisa mengunjungi link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Kemudian masukkan nomor kartu keluarga (KK) dalam kotak yang tersedia.
Jika bukan penerima BST DKI akan tertulis kata, “Maaf, No KK xxx tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," tulis informasi dalam situs corona.jakarta.go.id.

Share this article
Siap-siap Cek Rekening! BST DKI Rp 600 Ribu Dipastikan Cair Besok!