JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen.
Proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian serta mengecek keabsahan berkas.
"Terkait informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, kami telah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran," kata Kepala Humas Daop I Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan resminya, Minggu (20/12/2020).
KAI Daop I Jakarta juga menegaskan bahwa pemeriksaan rapid test penumpang tidak harus melakukan proses tersebut di Stasiun. Pemeriksaan dapat dilakukan di instansi atau layanan kesehatan lainnya.
"Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil Rapid dengan hasil Non Reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA," ujarnya.
Aktivitas rapid test di Stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid, yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid dengan harga murah.
Tes rapid di Stasiun dibanderol seharga Rp 85 ribu, dimana calon penumpang yang akan rapid di Stasiun wajib harus menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh. Layanan rapid Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 - 19.00 WIB
Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh. Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu di atas 37,3 derajat maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.
"Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA," kata Eva.
Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai face shield yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.

Share this article
PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan tidak ada calo surat kesehatan yang berkeliaran di dalam Stasiun Pasar Senen.