GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait pendistribusian vaksin anti covid-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pendistribusian tersebut akan dilakukan jika vaksin sudah dinyatakan dalam kondisi aman.
"Insya Allah, Jakarta siap. Kami menunggu arahan dari Pemerintah Pusat yang diatur oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan," kata Ariza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurut dia, apabila vaksin itu sudah tersedia, maka pihak yang pertama kali diberikan adalah kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan.
AYO BACA : DKI Masih Lakukan Kajian Sekolah Tatap Muka, Pemprov Tak Ingin Ada Klaster Baru
"Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ungkap dia.
Selain itu, sambung Ariza, Pemprov DKI juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 5 triliun pada 2020 dan Rp 5,3 triliun pada 2021 untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan kesehatan, jaring pengaman sosial atau bantuan sosial, serta stimulus ekonomi.
"2021 kami anggarkan peruntukannya akan diatur seperti yang kemarin itu, dibagi tiga bagian yaitu kepentingan kesehatan, kepentingan jaringan pengaman sosial atau bantuan sosial, dan ketiga stimulus ekonomi. Detailnya nanti diatur masing-masing," tutur Ariza.
AYO BACA : Satgas Covid-19 Klaim Belum Dapat Laporan Klaster Pilkada Serentak

Share this article
"Sesuai dengan ketentuan, tentu akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, kemudian tenaga PNS, polisi dan lainnya," ungkap dia.