GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Sri Haryati bekerja total di masa pandemi ini. Diketahui, Sri pada hari ini baru dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah.
"Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah menjalankan tugas ini secara all out. Saya percaya Ibu Penjabat Sekretaris Daerah bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Anies berharap Sri bisa menjembatani seluruh aktivitas Pemprov DKI Jakarta. Sri akan menjabat selama tiga bulan atau sampai pejabat definitif terpilih melalui seleksi terbuka yang tengah berlangsung.
"Izinkan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Forkopimda yang hadir dalam kesempatan ini. Mulai dari Pak Ketua DPRD dan seluruh Forkopimda. Kami sampaikan terima kasih," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies juga menjelaskan, pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah ini disebabkan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta yang wafat pada Rabu (16/9) lalu. Gubernur Anies menyebut, Penjabat Sekretaris Daerah didasarkan atas beberapa peraturan, yaitu:
1. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah;
3. Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 352/-082.7 Tanggal 23 September 2020 hal: Permohonan Rekomendasi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta;
4. Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821/5423/SJ Tanggal 30 September 2020 hal: Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta;
5. Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1010 Tahun 2020 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta Sri Haryati bekerja total di masa pandemi ini. Diketahui, Sri pada hari ini baru dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah.