GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menarik rem darurat sehingga Ibu Kota kembali melaksanakan PSBB seperti saat awal pandemi Covid-19. Selama masa PSBB ini, Anies bakal menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang membutuhkan.
"Saya perlu sampaikan, dengan berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat yang paling rentan terdampak," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020) malam.
Nantinya, lanjut Anies, Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk kembali menyalurkan bansos sembako. Dalam waktu dekat Anies akan menyampaikan perihal teknis penyaluran sembako tersebut.
"Nantinya Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Kemensos, meneruskan kegiatan bantuan sosial sembako kepada masyarakat rentan yang selama ini terdata, dan selama ini mereka telah menajdi penerima," jelasnya.
Sebagai informasi, Anies telah menerapkan kebijakan rem darurat di masa pandemi Covid-19. Seluruh aktivitas sosial dan ekonomi di Jakarta kembali dibatasi secara ketat seperti masa awal pandemi. Langkah ini diambil Anies lantaran penularan virus di Jakarta semakin tinggi.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin 14 September 2020. Seluruh aktivitas perkantoran, usaha, hiburan, dan transportasi kembali dibatasi guna mencegah penularan Covid-19.
"Mulai senin tanggal 14 september, bukan kegiatan usaha atau kantornya yang berhenti. Tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegitan usah jalan, kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak beroperasi," katanya.

Share this article
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menarik rem darurat sehingga Ibu Kota kembali melaksanakan PSBB seperti saat awal pandemi Covid-19.