GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara. Perluasan Ancol itu disebut untuk kawasan rekreasi masyarakat.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi ( DUFAN ) seluas 35 Ha. Kemudian Kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 Ha yang ditandatangani pada 24 Februari 2020.
AYO BACA : Gelar Upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi, Ini Tujuan Anies
"Perluasan daratan ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah saat memberikan keterangan pers dari Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Menurut Saefullah, di kawasan itu akan dibangun Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW dan peradaban Islam. Bahkan Ground breaking museum telah dilakukan pada Februari 2020 lalu.
AYO BACA : Pengelolaan Pulau Reklamasi Belum Menyentuh Kepentingan Publik
"Pemprov DKI berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Di antaranya, pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan Museum Internasional Sejarah Rasulullah SAW dan Peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kawasan reklamasi itu dihasilkan dari tanah pengerukan sungai yang ada di Jakarta. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ada sekitar 20 hektar tanah timbul di Ancol Timur. Oleh karena itu, kawasan tersebut akan dikelola agar bermanfaat bagi masyarakat.
"Dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta. Kemarin dibuatkan Kepgubnya agar bisa mendapat sertifikat dari BPN dan lahan perluasan di Ancol tersebut dapat dimanfaatkan secara legal dan pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
AYO BACA : PSI Sarankan Reklamasi Ancol Dibangun Rusun Nelayan
![Pengunjung berwisata bersama keluarga di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (20/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/1755679022022-ancol.jpg)
Share this article
"Perluasan daratan ancol adalah untuk kawasan rekreasi masyarakat. Jadi kita mengutamakan kepentingan publik," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah saat memberikan keterangan pers dari Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2020).