GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengungkapkan, kawasan reklamasi Ancol dihasilkan dari pengerukan sungai di Jakarta. Bahkan dia menyebut kawasan itu berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
\"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol di lokasi yang digunakan untuk menampung hasil pengerukan sungai DKI Jakarta, lewat program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP),\" jelas Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Saefullah menerangkan, tanah hasil pengerukan 5 waduk dan 13 sungai ditampung di kawasan Ancol Timur dan Ancol Barat. Pengerukan itu sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya ditetapkan sejak 2009.
AYO BACA : Sekda DKI Sebut Reklamasi Ancol Untuk Kawasan Rekreasi
\"Sesuai rencana tersebut, tanah hasil pengerukan tersebut ditumpuk di Pantai Utara Jakarta, tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat, menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol. Proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta,\" katanya.
Lumpur hasil pengerukan itu mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar. Area baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini menurutnya perlu dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
\"Selama beberapa tahun ini memang sudah terdapat kurang lebih 20 Hektar 'Tanah Timbul' yang ada di Ancol Timur, dihasilkan dari lumpur hasil pengerukan sungai-sungai di Jakarta. Kemarin dibuatkan Kepgubnya agar bisa mendapat sertifikat dari BPN dan lahan perluasan di Ancol tersebut dapat dimanfaatkan secara legal dan pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan,\" ujarnya.
AYO BACA : PSI Sarankan Reklamasi Ancol Dibangun Rusun Nelayan
![(ilustrasi) Foto udara upacara HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). [Suara.com/Arya Manggala]](https://cdn.ayojakarta.com/fill/1200:675/medias/2025/08/20/pulau_reklamasi.jpg)
Share this article
Lumpur hasil pengerukan itu mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektar. Area baru yang masih menempel dengan daratan Jakarta ini menurutnya perlu dimanfaatkan untuk kepentingan publik.