GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Seluruh warga DKI Jakarta berkali-kali diminta mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menegaskan, perpanjangan PSBB yang diterapkan Pemprov hingga 4 Juni 2020 merupakan upaya untuk menyelamatkan warga dari wabah virus corona.
"PSBB itu bukan untuk menghalangi aktivitas dan kegiatan ekonomi masyarakat, tapi untuk menyelamatkan kita," kata Suhaimi, kemarin.
Suhaimi juga mendorong pihak eksekutif untuk terus menyampaikan informasi kebijakan agar bisa dipahami masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah zona merah.
"Termasuk pendistribusian bansos di wilayah zona merah harus diprioritaskan, agar warga turut memahami situasi pandemi ini," ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD dari Komisi B, Gilbert Simanjuntak, berpendapat, fungsi pengawasan PSBB bisa dioptimalkan dengan mengajak berbagai elemen masyarakat yang ada di Jakarta untuk berkolaborasi melawan COVID-19.
"Untuk menumbuhkan pemahaman ini, tidak hanya Satpol PP, semua pihak bisa kita libatkan, termasuk organisasi masyarakat dan lembaga yang ada untuk sukseskan PSBB," ujarnya.

Share this article
Suhaimi juga mendorong pihak eksekutif untuk terus menyampaikan informasi kebijakan agar bisa dipahami masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah zona merah.