Penipu Masker Rugikan Korban hingga Rp 847 Juta

Sebagai ilustrasi masker. shutterstock
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Seorang lelaki bernama Andreas mengalami penipuan hingga Rp 847 juta oleh seseorang yang mengaku bisa menyediakan masker medis. Kasus tersebut dilaporkan karena setelah membayar uang tersebut, pesanan tak kunjung datang. Kini pelaku masih menjadi buronan.
"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban atas nama Andreas memesan masker medis kepada pelaku RDG. Pelaku mengaku bisa menyediakan masker tersebut berjumlah banyak dengan harga Rp 339 ribu per boks.
Korban kemudian memesan masker sebanyak 5.000 boks kepada pelaku. Dari jumlah pesanan itu, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp 847 juta.
"Karena barang tak kunjung dikirim, korban lalu melapor ke pihak kepolisian," ujar Budhi.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih
cepat
Share this article
"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis (30/4/2020).