JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Warga muslim DKI Jakarta diminta untuk tetap melaksanakan ibadah di rumah selama bulan Ramadhan sebagai upaya mencegah penularan pandemi COVID-19.
Imbauan disampaikan Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Hendra Hidayat.
Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk ikut mensosialisasikan imbauan ini.
"Pemprov DKI bersama MUI dan DMI terus mengimbau agar pelaksanaan salat berjamaah di masjid sementara waktu dialihkan ke rumah masing-masing bersama keluarga," ujar Hendra, Senin (20/4/2020).
Sebagai penanda waktu salat, lanjutnya, muazin masih bisa melakukan azan di masjid atau musala.
Ia menambahkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang. Warga diimbau tetap di rumah selama merayakan Ramadhan.
"Kebijakan ini juga berlaku bagi umat beragama lainnya di Jakarta. Kami minta mereka beribadah di rumah. Patuhi aturan selama PSBB sehingga penanganan pandemi COVID-19 oleh tim medis berjalan optimal," harap Hendra.

Share this article
Ia menambahkan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang. Warga diimbau tetap di rumah selama merayakan Ramadhan.