AYO BACA : Work From Home Berkualitas, Ini Tips dari Sylviana MurniAYO BACA : Cegah Wabah Corona, Akses Keluar Masuk Pulau Tidung Diperketat
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik saat hari raya Idul Fitri. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
\"Menteri PAN RB mengeluarkan surat edaran nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,\" kata Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji melalui telekonferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Menurut DWI, ASN harus berperan aktif mendukung pemerintah dalam memerangi virus corona. Salah satu upaya yang bisa dilakukan ASN adalah dengan tidak mudik.
\"Surat edaran ini mengharapkan seluruh ASN berpartisipasi membantu semaksimal mungkin agar penyebaran Covid-19 di sini tidak semakin meluas dan bisa ditekan semaksimal mungkin,\" jelasnya.
Kemudian, ASN juga diminta memberikan edukasi kepada masyarakat perihal mencegah penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan mengkampanyekan social distancing atau physical distancing.
\"ASN di seluruh tanah air juga harus mendukung pemerintah dengan memberikan edukasi, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai social distancing maupun physical distancing,\" ujarnya.
AYO BACA : Diaspora Indonesia di New York Meninggal Dunia Akibat Virus Korona
Share this article
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mudik saat hari raya Idul Fitri. Hal itu guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Menteri PAN RB mengeluarkan surat edaran nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keluar daerah atau kegiatan mudik bagi ASN. Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Sekretaris Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji melalui telekonferensi pers di Jakarta, Senin (30/3/2020).