JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Transportasi massal MRT Jakarta memberi perhatian lebih kepada kelompok penumpang prioritas.
Sejak Senin (6/1/2020), PT MRT Jakarta menyediakan pin khusus untuk mengidentifikasi penumpang prioritas yang naik dari setiap stasiun.
Pin khusus ini diberikan kepada penumpang lanjut usia (lebih dari 60 tahun), ibu hamil, disabilitas netra, disabilitas fisik (pengguna kursi roda, kruk, kaki palsu dan lainnya) serta penderita penyakit kronis.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin, mengatakan, penumpang yang mengenakan pin ini dapat memanfaatkan fasilitas khusus seperti elevator, wide passanger gate (pintu penumpang prioritas dengan lebar 90 cm), dan kursi prioritas selama berada di dalam MRT.
Pin tersebut bisa didapatkan penumpang secara gratis dengan cara menghubungi pusat panggilan (call center) 1500 332 dengan menyebutkan identitas diri, nomor kontak, kategori penumpang prioritas dan stasiun yang diinginkan untuk pengambilan pin.
"Pengambilan pin dapat dilakukan di stasiun yang dituju dua hari setelah pendaftaran, dengan membawa salinan identitas yang digunakan sebelumnya untuk mendaftar. Khusus bagi ibu hamil, diperlukan surat keterangan dokter atau hasil pemeriksaan kehamilan," terang Kamaluddin.
Share this article
Pin khusus ini diberikan kepada penumpang lanjut usia (lebih dari 60 tahun), ibu hamil, disabilitas netra, disabilitas fisik (pengguna kursi roda, kruk, kaki palsu dan lainnya) serta penderita penyakit kronis.