JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan hasil Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta.
Penyampaian RAPBD 2020 ini ditandai dengan menyerahkan plakat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Zita Anjani sebagai Pimpinan Rapat Paripurna Raperda 2020, di Gedung Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).
"Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 86,89 triliun," ungkap Anies dalam pidatonya.
Anies merinci, pendapatan daerah tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 82,19 triliun atau meningkat 9,60 persen dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 74,99 triliun.
"Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 57,56 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun, serta lain-lain lendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan Anies dapat diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp 50,17 triliun, Retribusi Daerah sebesar Rp755,75 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 750,00 miliar, serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah sebesar Rp 5,88 triliun.
Adapun, untuk Dana Perimbangan sebesar Rp 21,61 triliun, berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp 17,82 triliun, serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 3,79 triliun.
Kemudian, rencana pendapatan daerah untuk Lain-lain dari pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,01 triliun adalah berasal dari Pendapatan hibah sebesar Rp 2,95 triliun, serta Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus sebesar Rp 62,61 miliar.
Sementara itu, untuk Belanja Daerah, kata Anies, Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 79,61 triliun atau meningkat 2,26 persen, dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 77,85 triliun, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Adapun Tahun Anggaran 2020, Belanja Tidak Langsung dialokasikan sebesar Rp 34,76 triliun, antara lain meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp20,84 triliun, Belanja Bunga sebesar Rp 76,00 miliar, Belanja Subsidi sebesar Rp 5,57 triliun, Belanja Hibah sebesar Rp 2,54 triliun, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 4,80 triliun, Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp 576,99 miliar serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 335,53 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Langsung dialokasikan sebesar Rp 44,84 triliun, yang dialokasikan antara lain untuk belanja yang dititik beratkan pada pencapaian RPJMD, kegiatan strategis daerah dan pemenuhan Belanja Prioritas Daerah lainnya, serta peningkatan penghasilan PJLP dan PPSU berupa peningkatan UMP sesuai Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2019.
Kemudian, Penerimaan Pembiayaan pada tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 5,76 triliun yang berasal dari SiLPA tahun 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 5,50 triliun, serta penerimaan pinjaman untuk Proyek MRT sebesar Rp 260,15 miliar.
Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,34 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka untuk penyediaan transportasi massal, penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur diantaranya penyediaan hunian DP 0 (nol) Rupiah, serta pemberian pinjaman daerah dan pembayaran utang pokok.
Menutup pidatonya, Anies berharap rincian Raperda anggaran tahun 2020 dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi.
"Sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini, untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah," tandasnya.
.jpg)
Share this article
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan hasil Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD DKI Jakarta. Penyampaian RAPBD 2020 ini ditandai dengan menyerahkan plakat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Zita Anjani sebagai Pimpinan Rapat Paripurna Raperda 2020, di Gedung Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019).