JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam janji kampanye tidak menggusur warga dipertanyakan.
Terkait penggusuran puluhan bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
''Jangan sampai Anies dicap oleh warga sebagai gubernur yang ingkar janji. Jangan sampai janji sekadar janji tapi tidak ditepati,'' kata pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komaruddin, Minggu (17/11/2019).
Dahulu Gubernur Anies kerap menjadikan isu anti penggusuran sebagai tema kampanye. Untuk itu, Ujang mendorong mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu dapat menepati janjinya kepada warga.
''Janji itu utang, dan pemimpin tak boleh ingkar janji,'' ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies pernah menepati janji menutup Alexis, tempat hiburan malam yang diduga sebagai sarang prostitusi. Seharusnya, dia juga memiliki standar sama dalam menepati janji anti penggusuran.
''Kini ketika sudah jadi gubernur harusnya tak menggusur warga Jakarta sesuai dengan janji kampanyenya," tegas Ujang yang juga direktur eksekutif Indonesia Political Review.
Diketahui, Pemprov DKI melakukan penggusuran rumah warga di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menilai tidak ada yang salah dalam penggusuran bangunan dan tempat usaha milik warga tersebut. Dia mengklaim tindakan tersebut sudah sesuai aturan. Adapun, tujuan penggusuran bagian dari normalisasi saluran air.

Share this article
Komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam janji kampanye tidak menggusur warga dipertanyakan.