JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA -- Anggaran untuk Honorarium Tenaga Ahli (TA) Tim Penyusunan Sambutan Pidato atau Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wagub, yang nilainya hampir Rp 400 juta, telah mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) 1214 tahun 2019.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan, Kepgub tersebut mengusulkan besaran gaji untuk TA sebesar Rp 8,2 juta per bulan.
Sementara itu, usulan anggaran yang tertulis dalam e-budgeting untuk 6,5 orang, merupakan hasil hitung-hitungan agar sesuai dengan anggaran yang diajukan.
"Kami membutuhkan empat orang. Untuk tercapai nilai pagu Rp 392 juta, karena di komponen lama masih harga Rp 5 juta, maka yang mendekati ke Rp 392 juta sekian adalah dibagi 12 (bulan) dibagi Rp 5 juta sehingga hasilnya menjadi 6,5 orang ," ungkap Mawardi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/11)
Saat ini anggaran yang diusulkan masih dalam proses. Ia harapkan, angka-angka itu bisa direvisi sesudah ada penandatanganan KUA-PPAS.
Ia juga kembali menegaskan bahwa angka yang tertera dalam e-budgeting bukan salah input melainkan hasil dari sistem penghitungan yang lalu.
"Iya, karena memang membutuhkan pagunya sekian, tapi yang ada di sistem masih hitungan yang lama," tambahnya.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Budget Centre Rahmat mengungkap dugaan anggaran yang tumpang tindih, salah satunya anggaran Honorarium Tenaga Ahli Tim Penyusunan Sambutan Pidato atau Makalah dan Kertas Kerja Gubernur dan Wagub.
Anggaran ini ditemukan di Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) dan di Suku Dinas Informasi dan Statistika Kepulauan Seribu (Diskominfotik).
"Di KDH KLN honorarium tenaga ahli telah dianggarkan Rp 390 juta. Anggaran ini juga ditemukan di Sudin Informatika Kepulauan Seribu, alokasinya Rp 240 juta. Ini duplikasi anggaran," jelas Rahmat beberapa waktu lalu.
Termasuk Rahmat juga mempertanyakan KDH yang mengusulkan angka Rp 390 juta untuk 6,5 orang.
"Ini juga tidak jelas, maksudnya seperti apa kok ada 6,5 orang. Memangnya ada orang segitu?" ucapnya.

Share this article
Saat ini anggaran yang diusulkan masih dalam proses. Ia harapkan, angka-angka itu bisa direvisi sesudah ada penandatanganan KUA-PPAS.