JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran program DP 0 rupiah yang menjadi program kampanye Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai gubernur senilai Rp 1,5 triliun. Sebelumnya, anggaran tersebut diproyeksikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 2 triliun dalam pembahasan anggaran KUA-PPAS tahun 2020, Rabu (27/11/2019).
Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak banyak berkomentar. Menurut Anies, anggaran tersebut bisa berubah dalam rancangan APBD meskipun KUA-PPAS sudah disahkan.
"Ya, masih dalam pembicaraan, tunggu sampai final RAPBD. Nanti mudah-mudahan masih bisa dibahas semuanya," ungkap Anies usai menandatangani MoU kesepakatan KUA-PPAS APBD 2020 di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Yang terpenting, kata Anies, seluruh program yang menyangkut dengan kepentingan rakyat menjadi prioritas, meskipun mantan Mendikbud ini menyebut belum tentu anggaran untuk DP 0 rupiah ini bertambah.
"Kami pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali," ujar Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Jaya memproyeksikan anggaran untuk rumah DP 0 rupiah sebesar Rp 2 triliun dalam KUA-PPAS APBD 2020.
Namun, dalam Banggar Selasa (26/11/2019) anggaran turun menjadi Rp 1 triliun, kemudian Banggar pada Rabu (27/11/2019) sejumlah anggota dalam rapat kembali memutuskan untuk memotong anggaran senilai Rp 500 miliar. Sehingga total anggaran yang diusulan RAPBD 2020 untuk program rumah DP 0 sebesar Rp 500 miliar.
.jpg)
Share this article
DPRD DKI Jakarta memangkas anggaran program DP 0 rupiah yang menjadi program kampanye Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai gubernur senilai Rp 1,5 triliun. Sebelumnya, anggaran tersebut diproyeksikan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 2 triliun dalam pembahasan anggaran KUA-PPAS tahun 2020, Rabu (27/11/2019). Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak banyak berkomentar. Menurut Anies, anggaran tersebut bisa berubah dalam rancangan APBD meskipun KUA-PPAS sudah disahkan.