JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 sebesar Rp 23,1 triliun.
Namun, jumlah tersebut masih terus dikaji dan dibahas bersama legislatif dengan menyesuaikan kebutuhan.
"Terakhir, setelah penyesuaian-penyesuaian Rp 23,1 triliun. Tapi ini masih dalam proses untuk terus kita lakukan pembahasan," ungkap Plt Kepala Disdik Pemprov DKI, Syaifulah, di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Nilai tersebut mengalami sedikit peningkatan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 89,8 triliun. Meski masih dalam tahap pembahasan, Disdik DKI mengusulkan anggaran 2020 yaitu belanja tidak langsung adalah sebesar Rp 8,7 triliun, belanja langsung Rp 8,6 triliun, dan hibah serta Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp 5,8 triliun.
"(Perbandingan) dari tahun lalu ada peningkatan, tapi tidak terlalu besar. Kalau untuk belanja tidak langsung itu hanya 2 persen, kemudian untuk belanja langsung ini dari Rp 7,2 triliun ke Rp 8,6 triliun, tapi ini masih kita akan bahas. Untuk hibah pun hanya naik Rp 200 miliar," terangnya.
Lebih rinci untuk belanja tidak langsung, jika dibandingkan dengan tahun 2019, anggaran Disdik DKI Jakarta naik sebesar Rp196 miliar. Anggaran tahun lalu sebesar Rp 8,5 triliun dan untuk anggaran 2020 sebesar Rp 8,7 triliun.
Sementara itu untuk belanja tidak langsung mengalami kenaikan sebesar Rp 1,5 triliun. Anggaran tahun lalu sebesar Rp 7,1 triliun dan untuk anggaran tahun 2020 sebesar Rp 8,6 triliun.

Share this article
Lebih rinci untuk belanja tidak langsung, jika dibandingkan dengan tahun 2019, anggaran Disdik DKI Jakarta naik sebesar Rp196 miliar. Anggaran tahun lalu sebesar Rp 8,5 triliun dan untuk anggaran 2020 sebesar Rp 8,7 triliun.