JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Delegasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
''Ini baru mau ketemu Pak Anies,'' kata Ketua KSPI DKI Winarso di Balai Kota, Rabu (30/10/2019).
Winarso dan enam buruh lainnya bertemu lebih dulu dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah.
Setelah berbincang selama 20 menit, Andri Yansyah menemani ketujuh buruh yang merupakan perwakilan dari KSPI untuk bertemu dengan gubernur.
KSPI meminta agar Pemprov DKI tidak menggunakan PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan seperti Surat Edaran Menaker Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019 bahwa UMP dan UMK tahun 2020 sebesar 8,51 persen atau sebesar Rp 4.276.349 per bulan.
''Ada hitungan khusus yang memang harus diakomodir oleh pemerintah, jadi jangan hanya mendengarkan sepihak. Maka dari itu dalam rangka politik ini menolak PP 78 karena memang tidak ril dengan apa yang kita inginkan,'' papar Winarso.
Saat ini, perwakilan KSPI tengah melakukan pertemuan tertutup dengan gubernur. Sementara ratusan buruh yang lain menunggu di depan Balai Kota.

Share this article
Delegasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.